KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek peningkatan jalan di Dusun Bolang RT/RW 01/01, Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan tajam dari warga dan aktivis. Proyek yang bersumber dari APBD Karawang senilai Rp 189 juta lebih itu diduga dikerjakan asal dan tanpa memperhatikan mutu dan spesifikasi teknis.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan kondisi jalan yang baru rampung dikerjakan sudah tampak kasar, rapuh, dan mudah terkelupas. Permukaan aspal terlihat tidak padat, menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksana proyek mengabaikan kualitas pekerjaan.
“Kalau kerjaan kayak gitu mah nggak bakal tahan lama, pasti cepat rusak,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (15/10/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek peningkatan jalan tersebut memiliki panjang 250 meter dan lebar 2,9 meter, dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender. Kegiatan ini dikerjakan oleh CV. Putra Jogja sebagai pelaksana.
Ketua DPC GMPI Tirtajaya, H. Ursid Nursahid, menegaskan bahwa proyek pemerintah harus dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Setiap proyek yang menggunakan uang rakyat harus dikerjakan sesuai RAB. Jangan asal jadi, karena yang dirugikan masyarakat. Kalau dikerjakan dengan benar, manfaatnya bisa bertahan lama,” tegas Ursid.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Karawang, yang dinilai menjadi penyebab banyaknya pekerjaan fisik di daerah tidak memenuhi standar kualitas.
“PUPR harus lebih ketat dan cermat dalam pengawasan. Kalau pengawasan lemah, hasilnya pasti asal-asalan. Ini harus jadi perhatian serius,” tambahnya.
Ursid menilai, lemahnya fungsi kontrol dari dinas terkait berpotensi menghambat visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pengawasan itu kunci utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan proyek bermasalah ini.
•HP/Red

