KARAWANG |infokeadilan.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang semakin serius menanggapi pernyataan conten creator Ronald Sinaga alias Bro Ron yang dinilai merendahkan martabat guru. Selain melaporkan pemilik akun Bro Ron ke Polres Karawang PGRI juga akan mengadakan aksi unjuk rasa besar besaran dengan melibatkan ribuan guru sebagai bentuk protes.
Keputusan ini di ambil setelah PGRI Kabupaten Karawang menggelar Rapat Konsolidasi pada Kamis (13/02/2025) yang di hadiri oleh jajaran pengurus, Ketua PGRI Cabang, Ketua MKKS, Ketua K3S, serta Para Pensiunan Guru .
Kuasa Hukum PGRI Kabupaten Karawang, Eigen Justisi menegaskan bahwa Pihaknya akan segera melaporkan Bro Ron atas dugaan pelecahan terhadap Profesi guru, hal ini menyusul pernyataan sang Influencer yang menyebutkan Guru sebagai “Maling” dalam Kontennya serta penggunaan kata-kata kasar terhadap Ketua PGRI Karawang.
Ia juga menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam membangun Bangsa dan tidak sepatutnya digeneralisasi sebagai pelaku kejahatan hanya karna adanya dugaan penyimpangan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh segelintir Oknum.
“Kami tidak membela oknum yang menyalahgunakan Dana PIP, tetapi tidak semua guru terlibat, Jika ada penyimpangan, ya Laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum dengan bukti yang kuat bukan dengan mencaci maki Profesi Guru ” Tambahnya;
Selain langkah Hukum PGRI Kabupaten Karawang juga telah sepakat merencanakan aksi Unjuk Rasa Besar-besaran di depan Kantor Pemda Karawang dalam waktu dekat.
Aksi ini akan melibatkan puluhan ribu guru dari seluruh Kabupaten Karawang sebagai bentuk solidaritas dan pembelaan terhadap kehormatan Profesi mereka.
“Kami ingin menunjukan bahwa guru bukan lah sosok yang bisa di lecehkan begitu saja, jika ada masalah mari di selesaikan dengan cara yang benar, bukan dengan menghina profesi yang selama ini berjuang mencerdaskan Bangsa” Tutup Yeti salah satu pengurus PGRI Karawang
•Red/Fai

