Berita  

Diduga salah Tangkap, Ronianto Melapor Ke Propam Polda Jawa Tengah

SEMARANG | INFOKEADILAN.COM |  Ronianto dengan didampingi oleh team Penasehat Hukumnya melaporkan Kanit Polsek Purwonegara Satuan Polres Banjarnegara atas dugaan salah tangkap dan atau ketidak profesional penyidik dalam menangani perkara pencurian kendaraan bermotor, Selasa (21/11/2023)

Dikatakan Ronianto, awal mula kejadian pada tanggal 8 November 2023 Pukul 10 : 00 WIB Pagi, saya sedang ngobrol di rumah korban pencurian yang berlokasi di Kampung Kayubima Desa Petir Kecamatan Purwonegara Kabupaten Banjarnegara Propinsi Jawa Tengah, tidak lama kemudian datanglah beberapa anggota polisi langsung menangkap.” Ucapnya.

Foto : Ronianto saat selesai melapor di Propam Polda Jawa Tengah

Lebih lanjut Ronianto mengungkapkan ketika dirinya di interogasi di dalam mobil saat menuju Polsek Purwonegara.

Menurut Ronianto,” saat di dalam mobil di dalam perjalanan menuju Polsek Purwonegara, saya di interogasi dan mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan, seperti tangan di borgol, kaki di lakban, di kasih ketiak bahkan timbul adanya kata-kata yang tidak pantas, dengan menyebutkan nama binatang.” Ungkapnya.

Tidak lama kemudian sampailah di kantor Polsek Purwonegara. Berselang dua jam kemudian saya di periksa dan di B.A.P. Kemudian tepat pada pukul 20 : 00 WIB di persilahkan pulang dengan wajib lapor.” Tutup Ronianto

(Uchok.M)