Diduga Tak Sesuai Menu Standar Gizi, Tokoh Pemuda Kutawaluya Minta Evaluasi Mendalam SPPG, Ini Berpotensi Korupsi

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) disejumlah sekolah di Kecamatan Kutawaluya kini viral menjadi sorotan publik dan harus dievaluasi secara mendalam terkait penyajiannya yang hanya terbatas pada beberapa jenis makanan saja. Hal itu diungkapkan Sopyan Yunior, tokoh pemuda asal Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya.

“Tentunya ini merupakan kegiatan pihak SPPG yang meski dievaluasi dan dilakukan pengawasan secara teliti oleh berbagai pihak, baik pihak pemerintah maupun masyarakat,” tutur Sopyan, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa dengan hanya menyajikan tiga jenis makanan, pihak pengelola berpotensi ingin mendapatkan hasil atau untung yang besar tanpa mempertimbangkan standar gizi untuk siswa dan siswi di sekolah.

“Seharusnya mari kita evaluasi keberadaan dan kegiatan di SPPG tersebut, dan pihak pemerintah baik pihak desa setempat maupun pihak kecamatan jangan hanya lakukan kontrol saja, namun perhatian penyajian makanan tersebut, kalau hanya datang untuk melihat saya kira percuma saja, namun evaluasi kegiatannya tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut, Sopyan menegaskan bahwa pihak SPPG juga harus menepati standar penunjang yang telah ditetapkan. Penyajian makanan tidak boleh dilakukan secara tidak maksimal, mengingat setiap jenis makanan yang disajikan memiliki resep atau standar penunjang yang telah ditentukan oleh SPPG pusat untuk diberikan kepada siswa dan siswi di sekolah.

“Kalau saja penyajian tersebut menyalahi aturan dan menyimpang dari ketentuan karena ingin mendapatkan keuntungan besar, itu juga boleh dikatakan tindakan korupsi terang-terangan yang dilakukan SPPG yang bersangkutan,” paparnya.

Di sisi lain, Sopyan juga meminta pihak sekolah sebagai penerima manfaat program MBG jangan tinggal diam. Menurutnya, sekolah seharusnya menolak apabila makanan yang disajikan tidak sesuai dengan standar gizi yang dibutuhkan siswanya.

“Tolak dong jangan diam, kembalikan makanan tersebut ke SPPG yang bersangkutan, dan lakukan peneguran dengan keras bahkan jikalau masih tidak mengindahkan teguran tersebut, ya laporkan,” pungkasnya.

 

•Her

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI