Diduga Tak Terawat, Sejumlah Ruang Berantakan di Kantor Desa Pisangsambo

KARAWANG |infokeadilan.com – Kondisi memprihatinkan terlihat di beberapa ruang kantor Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Pantauan di lokasi pada Kamis (14/11/2025) menunjukkan ruangan-ruangan tersebut tampak tidak terawat dan berantakan, menimbulkan dugaan adanya pembiaran tanpa upaya perbaikan atau penataan.

Selain kondisi kantor yang kurang terawat, muncul pula dugaan lain terkait kehadiran Kepala Desa yang disinyalir jarang berada di kantor. Akibatnya, pelayanan publik di desa tersebut dinilai kurang efektif. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa setelah jam istirahat, hanya beberapa staf desa yang terlihat berada di kantor, sehingga pelayanan diduga tidak maksimal.

Menanggapi hal ini, awak media mencoba mengonfirmasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang melalui Kepala Seksi (Kasie) DPMD, Shasa, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait dugaan tersebut.

“Waalaikumsalam. Terima kasih infonya, Bapak. Nanti coba kami koordinasikan dengan kecamatan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya saat dihubungi awak media.

Lebih lanjut, Shasa menjelaskan terkait bantuan anggaran yang dikucurkan pemerintah. Menurutnya, kejelasan peruntukan anggaran tersebut dapat ditanyakan langsung kepada pihak desa, khususnya terkait pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) kantor desa.

“Terkait bantuan keuangan, setiap anggaran memiliki ketentuan peruntukannya. Silakan ditanyakan kepada pihak desa, apakah dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) terdapat pos untuk pengadaan/pemeliharaan sarpras kantor. Terima kasih masukannya, pak,” paparnya.

Mengenai dugaan lain terkait absensi yang dinilai kurang maksimal di kantor desa, Shasa menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar melakukan pembinaan.

“Coba nanti kami koordinasikan dengan kecamatan untuk pembinaannya,” pungkasnya.

“Bisa dikonfirmasi langsung ke desa nya mungkin pak. Kewajiban desa u/perawatan sarpras yg ada di desa. Bisa dikonfirmasi langsung ke desa nya mungkin pak. Kewajiban desa u/perawatan sarpras yang ada di desa.” Tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait.

Kondisi ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Diharapkan, pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi kantor desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Pisangsambo.

 

•Tim

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI