Saturday, March 22, 2025
Google search engine
HomeHukum & KriminalDiduga Tiket Kepulangan Dede Asiah Korban Human Trafficking Palsu

Diduga Tiket Kepulangan Dede Asiah Korban Human Trafficking Palsu

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |   Beredar foto tiket yang dijanji Agensi yang akan memulangkan Dede Asiah dari Suriah di duga tiketnya palsu alias bodong, hal ini di sampaikan langsung oleh anggota DPR RI dari Fraksi partai PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, Kamis (13/04/2023)

Yongki suami korban yang di damping oleh Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukumnya Yono Kurniawan mendatangi Polres Karawang untuk kembali buka laporan baru.

Menurut pengakuan Yongki suami korban, “pihak agensi sudah memberikan foto surat perjajian yang di dalamnya akan memulangkan istri saya, paling lambat dua minggu, tapi sampai saat ini ini istri saya belum juga datang,” ucapnya.

Yongki juga menambahkan, “bahwa ibu Atikah selaku seponsor akan memberikan tiket kepulangan istri saya pada tanggal 18 april 2023 nanti, tapi pada saat saya konfirmasi ke KBRI Suriah ternyata tidak ada tiket untuk kepulangan di tanggal 18 April 2023, “terangnya.

Sementara itu anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat mendatangi Mapolres Karawang pada Kamis (13/04/2023) mengatakan, “berharap kasus Dede Asiah ini menjadi upaya pihak Kepolisian dapat mengungkap jaringan sindikat perdagangan orang di Karawang. karena kasus yang serupa tidak hanya satu atau dua kali terjadi di Karawang,”ungkapnya.

“Ini jangan kita anggap remeh, soal kepulangan ini kita bayar terus beres, Jangan “. Kita harus ungkap juga terkait sindikat atau para calo terkait Pekerja Migran Indonesia ini,” tegasnya

Pihaknya juga menambahkan, “persoalan yang menimpa Dede Asiah ini sudah masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berdasarkan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dijelaskan bahwa
tindakan perekrutan pengangkatan ataupun penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan penculikan, penyekapan, pemalusuan, penyalahgunaan, kekuasanaan atau posisi rentan atau penjeratan hutang atau memberi bayaran atau manfaat,”lanjutnya.

Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang pegang kendali orang lain tersebut, baik yang di lakukan di dalam negara ataupun antar negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang terekploitasi.

“Jadi kasus Dede Asiah ini sudah masuk TPPO, tinggal sekarang bagaimana kita semua berupaya dan pastinya Polres Karawang adalah salah satu ujung tombak yang perlu kita dukung. Kasus ini juga sudah mendapatkan perhatian dari Mahfud MD sebagai gugus tugas TPPO,”jelasnya

Di tempat yang sama Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan TPPO Dede Asiah sejak 2 minggu lalu. Saat ini masih dalam penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.

“Kami akan kolaborasi dengan stakeholder terkait, baik itu pihak BP2MI, kuasa hukum korban, termasuk Pemda untuk berupaya melakukan langkah – langkah penegakan hukum secara tegas dan tuntas. Disamping langkah-langkah migrasi lainnya terkait pemulangan dan kegiatan lainnya,”tegasnya.

Untuk posisi Dede Asiah, kata Kapolres, sementara Dede masih di Suriah. Pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, BP2MI terus berkomunikasi terkait permasalahan atau hambatan apa sehingga belum bisa kembali ke Indonesia.

“Kami juga tegaskan akan melakukan upaya pengungkapan tentang TPPO, sudah ada 3 dimintai keterangan, kita akan lakukan maraton,” tutupnya.

(Lutfy/Bodong)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments