Dinas Pendidikan Karawang Berikan Penjelasan Terkait Seleksi OSN-K Tahun 2026

KARAWANG | Infokeadilan.com – Menyikapi munculnya dugaan isu terkait keterlambatan pengiriman berkas dan hasil seleksi Olimpiade Sains Nasional tingkat Kabupaten/Kota (OSN‑K) Tahun 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang memberikan penjelasan resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Menurut penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, H. Wawan Setiawan NK., saat diminta keterangan terkait dugaan isu tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti setiap tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang ditetapkan oleh pusat.

Ia menegaskan bahwa proses pelaksanaan seleksi mengacu pada standar penilaian yang objektif.

“Yang namanya ‘seleksi’, peserta Olimpiade yang tidak lulus adalah yang hasilnya kurang baik, sedangkan yang terpilih itu yang paling baik untuk mewakili sekolah dan Kabupaten,” ujarnya saat dihubungi media, Minggu (28/6/2026).

“Dan kami juga memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh sejumlah orang tua siswa. Tetapi terkait dugaan keterlambatan pengiriman berkas itu coba tanya ke panitia seleksi. Coba cek tugas siapa itu di Dinasnya,” tandasnya.

Lebih lanjut pihaknya juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memang banyak, dan terbagi menjadi beberapa tingkatan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu banyak pula mata pelajaran yang di perlombakan.

Menyikapi hal tersebut, publik berharap agar panitia pelaksana seleksi dapat bersikap lebih terbuka dan transparan dalam menyampaikan informasi terkait proses administrasi maupun hasil seleksi.

Selain itu sikap dan langkah ini dinilai penting agar polemik yang sedang beredar di masyarakat tidak semakin meluas dan tidak menimbulkan keresahan yang lebih besar, sekaligus memberikan kejelasan yang memuaskan bagi semua pihak yang berkepentingan.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI