BANDUNG |infokeadilan.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum BUMDes Indonesia Provinsi Jawa Barat secara resmi menyatakan sikap atas dinamika internal organisasi di tingkat pusat yang dinilai telah keluar dari prinsip tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan konstitusional.
Ketua DPW Forum BUMDes Indonesia Jawa Barat, Dimas Insany, menegaskan bahwa kondisi internal Dewan Pengurus Nasional (DPN) saat ini tidak lagi mencerminkan semangat kolektif organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Kami melihat adanya pola pengambilan keputusan yang tidak melalui mekanisme organisasi yang sah, minim musyawarah, dan tidak melibatkan struktur kepengurusan secara semestinya. Ini bukan sekadar persoalan gaya kepemimpinan, tetapi sudah menyentuh aspek fundamental etika dan tata kelola organisasi,” tegas Dimas, didampingi Sekretaris Wilayah, Toto Hadianto.
Menurutnya, Forum BUMDes Indonesia sejak awal dibentuk sebagai wadah strategis untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
Namun, dalam perjalanannya, arah organisasi dinilai mulai bergeser dari visi awal tersebut.
“Visi organisasi adalah membangun kekuatan ekonomi desa melalui BUMDes yang mandiri dan berdaya saing. Tetapi yang terjadi saat ini justru muncul keputusan-keputusan sepihak tanpa koordinasi dan tanpa dasar musyawarah organisasi. Jika dibiarkan, hal ini dapat merusak marwah organisasi secara keseluruhan,” ujarnya.
Melalui hasil konsolidasi bersama pengurus kabupaten/kota se-Jawa Barat, DPW Forum BUMDes Indonesia Jawa Barat akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyampaikan tiga poin sikap organisasi:
Menyatakan telah terjadi dugaan penyimpangan tata kelola organisasi di tingkat pusat yang tidak sesuai dengan AD/ART.
Menegaskan bahwa DPW Forum BUMDes Indonesia Jawa Barat akan menjalankan fungsi organisasi secara mandiri dan konstitusional hingga persoalan di tingkat DPN terselesaikan.
Mendorong dilakukannya pembenahan menyeluruh di tubuh organisasi pusat sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan tata kelola yang sah.
Dimas menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk perlawanan, melainkan upaya menjaga integritas organisasi agar tetap berpihak pada kepentingan desa dan masyarakat.
Sementara itu, Toto Hadianto menambahkan bahwa keputusan tersebut lahir dari kesepakatan bersama seluruh perwakilan pengurus kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Pernyataan sikap resmi itu disebut telah dituangkan dalam dokumen tertanggal 2 April dan ditindaklanjuti melalui konsolidasi di Jakarta pada 16 April lalu.
“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami untuk menjaga marwah organisasi. Organisasi yang kuat harus dibangun dari sistem yang sehat, struktur yang jelas, dan kepatuhan terhadap aturan,” kata Toto.
DPW Forum BUMDes Indonesia Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan eksistensi BUMDes sebagai pilar utama penguatan ekonomi desa serta mendorong terciptanya organisasi yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.
“BUMDes adalah milik desa, bukan alat kepentingan pribadi,” tutup Dimas.***

