KARAWANG |infokeadilan.com – Bantuan pembangunan rumah bagi korban banjir di Desa Karangligar, Kabupaten Karawang, terancam gagal diterima oleh puluhan kepala keluarga (KK). Hal ini disebabkan lambatnya pengiriman data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, mengungkapkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri pertemuan dengan para pimpinan kabupaten di lingkungan Pemkab Karawang, Kamis (18/09/2025).
“Untuk Karangligar sudah jelas, Pemprov Jabar sudah meminta data dari desa dan bupatinya. Sampai hari ini data yang masuk ke Pemprov Jabar baru 25 unit,” ujarnya.
Dedy menegaskan bahwa pembangunan rumah untuk korban banjir akan disesuaikan dengan jumlah data yang diajukan.
“Meski penanganan banjir di lokasi tersebut akan dianggarkan melalui APBN pada 2026, pembangunan rumah oleh Pemprov Jabar hanya akan dilakukan sesuai data yang masuk, yaitu 25 unit,” tambahnya.
Sementara itu, bagi korban banjir yang tidak terakomodasi dalam pembangunan rumah, Pemprov Jabar berencana memberikan bantuan insentif.
Diketahui, banjir rutin melanda wilayah Karangligar hampir setiap tahun. Pada peristiwa Maret 2025 lalu, banjir merendam 449 rumah dan berdampak pada lebih dari 1.000 jiwa.
Lambatnya respons dan pendataan Pemkab Karawang dikhawatirkan semakin memperburuk kondisi warga yang membutuhkan bantuan segera. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.
•Agus Sofyan

