KARAWANG, Infokeadilan.com – Kasus dugaan intimidasi dan pemerasan menimpa keluarga Carman, warga Rawamerta, Karawang. Peristiwa ini bermula ketika Carman menerima panggilan melalui surat dari pihak SMPN 2 Rawamerta, yang mengabarkan bahwa putranya diduga telah menyebarkan foto tidak senonoh.
Guna mengklarifikasi kabar tersebut, Carman mendatangi pihak sekolah dan menemui inisial JJ. Dari keterangan JJ salah satu pengajar di SMPN 2 Rawamerta, mengungkapkan bahwa menurutnya bahwa korban bukanlah pelaku yang menyebarkan foto tersebut. Atas petunjuk pihak sekolah, Carman disarankan untuk menemui keluarga yang diduga fotonya disebar guna menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara kekeluargaan.
“Karena saya tidak tau apa apa dan dihantui rasa takut, akhirnya saya mendatangi keluarga yang di sebarkan foto tak senonohnya itu dan akhirnya bertemu dengan keluarga nya, dan bahkan di rumah keluarga yang fotonya disebarkan itu sudah ada salah satu oknum guru yang diduga bernama YN dan adiknya YT alias Krisna.” paparnya, Minggu (6/9/2026).
Namun, iktikad baik Carman justru berujung pada dugaan tindakan intimidasi. Saat mendatangi rumah keluarga korban untuk bermusyawarah, Carman dan anaknya tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan duduk perkara. Dan anehnya di lokasi tersebut, sudah berada seorang oknum guru berinisial YN beserta adiknya, YT (yang juga dikenal dengan nama Krisna). Carman mengaku mendapat perlakuan kasar dan diduga dibentak oleh oknum guru YN.
“Saya datang ke situ untuk musyawarah dan menerangkan bahwa anak saya tidak menyebarkan foto tersebut, tapi saya dan anak tidak di kasih kesempatan untuk bicara, namun malah di bentak bentak oleh salah satu oknum guru YN tersebut, kemudian melalui Sdr YT alias Krisna muncul nominal untuk damai dengan nilai Rp. 15 jt sampai akhirnya mendapat kebijakan jadi Rp. 5 jt, dia juga mengaku sebagai salah satu anggota kepolisian dari Polsek Rawamerta, dengan ada bahasa mau menangkap anak saya,,saya sebagai orang tua sangat takut.” ungkapnya
Kondisi tersebut dinilai semakin menekan ketika YT diduga meminta uang damai dengan angka awal yang fantastis, yakni sebesar Rp15 juta sampai akhirnya disepakati menjadi Rp5 juta. Tidak berhenti di situ, YT diduga melancarkan intervensi berkala melalui pesan singkat WhatsApp dan mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian dari Polsek Rawamerta. YT bahkan diduga juga mengancam akan menangkap anak Carman jika tuntutannya tidak dipenuhi, hingga membuat pihak keluarga berada dalam ketakutan hebat.
Merasa curiga dan tertekan, perwakilan keluarga Carman, Adang Johan, mengambil langkah tegas dengan mengonfirmasi identitas YT kepada salah satu anggota jajaran Polsek Rawamerta. Dari hasil konfirmasi resmi menyatakan bahwa nama YT alias Krisna bukan merupakan anggota kepolisian yang terdaftar di jajaran Polsek Rawamerta dan YT hanya merupakan sebagai PHL namun sudah sejak lama telah dikeluarkan.
Atas kejadian ini, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas. Langkah hukum dinilai sangat krusial untuk menindak dugaan pemerasan, penipuan, serta pengikisan marwah institusi kepolisian akibat pencatutan nama baik oleh oknum tidak bertanggung jawab.***

