KARAWANG |Infokeadilan.com – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pendidik dan Pengelola Pendidikan Al-Qur’an Indonesia (DPC IPPAQI) Kabupaten Karawang menyelenggarakan kegiatan Workshop Pelatihan Guru PAUDQU se-Kabupaten Karawang. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kampus AI Rakeyan Santang, pada Minggu (19/07/2026).
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud sinergi erat antara DPC IPPAQI Kabupaten Karawang bersama pihak Kampus AI Rakeyan Santang dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan anak usia dini berbasis Al-Qur’an.
Turut hadir memberikan arahan dalam kegiatan tersebut Kasubdit Kementerian Agama RI H. Syafiuddin, S.Sos.I., Pembina DPP IPPAQI Dr. Rossid, S.AG., Ketua DPC IPPAQI Kabupaten Karawang sekaligus Panitia Pelaksana Siti Sa’adah, M.Pd., para pemateri dari jajaran dosen Kampus Rakeyan Santang, serta diikuti oleh sekitar 50 orang guru PAUDQU yang berasal dari berbagai wilayah se-Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Siti Sa’adah menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas terselenggaranya kegiatan ini dengan tertib.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan Workshop Pelatihan Guru PAUDQU se-Kabupaten Karawang di Kampus AI Rakeyan Santang. Kegiatan ini sengaja kami susun guna terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidik kita, mengingat saat ini PAUDQU sedang menanti regulasi resmi dari Kementerian Agama,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Kementerian Agama rencananya akan segera meluncurkan ketentuan baru terkait kurikulum maupun kelembagaan, termasuk pemberlakuan Kerangka Mutu Kelembagaan Al-Qur’an (KMKA). Salah satu poin penting yang akan diterapkan adalah standarisasi kualifikasi pendidik yang nantinya wajib setingkat Sarjana (S1), padahal saat ini masih banyak tenaga pendidik yang latar belakang pendidikannya hanya lulusan Sekolah Menengah Atas.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Kementerian Agama RI H. Syafiuddin menekankan pesan utama kepada seluruh peserta: agar segera mempersiapkan diri dan mengejar pemenuhan standarisasi, baik dari segi kualifikasi akademik minimal S1, sistem tata kelola lembaga, maupun penerapan kurikulum yang sesuai ketentuan.
Siti Sa’adah menambahkan, secara keseluruhan kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti. Harapan besar yang dicitakan dari pelatihan ini bukanlah untuk membangun persaingan, melainkan memperkuat sinergi yang erat bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan dunia pendidikan di daerah.
“Tujuan kami meningkatkan kompetensi ini semata-mata agar kita semakin kuat bersinergi, bukan saling bersaing. Semoga apa yang dipelajari hari ini membawa manfaat besar bagi kemajuan lembaga dan kualitas pendidikan anak-anak kita di masa mendatang,” pungkasnya.
•U.Supriyadi

