DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Agenda Strategis Pembangunan Daerah

KARAWANG, Infokeadilan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna untuk memusyawarahkan tiga agenda legislasi dan pengawasan strategis. Pertemuan penting yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Karawang pada Jumat (23/10/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, serta dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, hingga jajaran Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Karawang.

​Rapat Paripurna kali ini menetapkan pembahasan tiga isu krusial bagi kemajuan daerah, meliputi:

​Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Karawang Energi Persada.

​Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang mencakup Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, serta Pansus Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.

​Penyampaian Hasil Reses III Tahun Sidang 2025/2026.

​Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin menegaskan bahwa penetapan Perseroda Karawang Energi Persada merupakan langkah transformatif untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah. DPRD mendorong agar BUMD baru ini dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat Karawang.

​Terkait fungsi pengawasan dan pembentukan regulasi, H. Endang Sodikin menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap kerja Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku

Penyimpangan Seksual. Ia menekankan pentingnya regulasi yang memprioritaskan pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, sekaligus memperkokoh Ketahanan Keluarga di Kabupaten Karawang.

​Sementara itu, menanggapi penyampaian Hasil Reses III, Ketua DPRD menegaskan bahwa aspirasi yang dihimpun oleh seluruh anggota dewan dari konstituen merupakan roh dari perencanaan pembangunan daerah.

​”Hasil reses ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata suara masyarakat yang menjadi rujukan mendasar bagi arah kebijakan daerah. Seluruh aspirasi warga baik mengenai infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemulihan ekonomi, hingga lingkungan hidup akan kami kawal agar terintegrasi secara harmonis dalam RKPD dan APBD Kabupaten Karawang,” tegas H. Endang Sodikin.

​Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah guna memastikan setiap regulasi dan kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan seluruh warga Karawang.**

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI