DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

KARAWANG |infokeadilan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (31/7/2025), yang dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan serta jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Karawang. Agenda rapat membahas dan menyetujui beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, termasuk Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang Tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, SH., M.H., menyampaikan bahwa forum Rapat Paripurna ini memiliki arti penting dalam mendukung kesinambungan program-program pembangunan daerah.

“Rapat ini bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan pembangunan di Kabupaten Karawang terus berjalan secara terarah dan berkelanjutan,” Jelasnya.

Menurutnya, dengan ditetapkannya beberapa Raperda tersebut, DPRD Karawang menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan mendasar, khususnya terkait perumahan layak, penataan pemukiman kumuh, pengelolaan limbah domestik, serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” Ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh anggota DPRD Karawang dan jajaran eksekutif yang terus membangun komunikasi efektif dalam mendukung kemajuan Karawang.

“Saya ucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi ini menjadi pondasi utama dalam memastikan seluruh program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” Pungkasnya.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI