Drainase Tersumbat, Warga Jalan Kebon Kembang Cikampek Keluhkan Banjir dan Bau Tak Sedap

KARAWANG |infokeadilan.com – Warga Jalan Kebon Kembang RT 02 RW 12, Dusun Sukajadi, Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, mengeluhkan kondisi saluran drainase yang mampet dan sering meluap hingga menggenangi jalan, bahkan masuk ke dalam rumah warga. Kondisi tersebut semakin parah sejak memasuki musim penghujan.

Air yang tersumbat di saluran drainase belakang Pasar Pemda Cikampek kerap meluap ke bahu jalan dan permukiman sekitar. Akibatnya, genangan air kerap mencapai ketinggian hingga semata kaki bahkan selutut di beberapa rumah warga.

“Saluran air dari pasar Pemda Cikampek itu rembes dan meluber ke area jalan. Air limbah WC dan selokan pasar juga berbau, sering kali mengganggu aktivitas kami sebagai warga sekitar,” ujar salah satu warga setempat kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

Warga menilai, persoalan drainase ini sudah berlangsung cukup lama namun belum mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait. Selain menimbulkan bau tak sedap, kondisi drainase yang tersumbat tersebut juga dikhawatirkan menjadi sumber penyakit. Bahkan, genangan air yang meluber ke jalan membuat permukaan jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.

“Masalah ini bukan baru terjadi sekali dua kali. Sudah lama, tapi belum juga ada perbaikan yang nyata. Kami khawatir nanti kalau hujan deras terus, bisa lebih parah lagi,” tambah warga lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah kecamatan maupun dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan pembersihan serta perbaikan saluran drainase agar aliran air kembali lancar. Hal itu dinilai penting dilakukan mengingat intensitas curah hujan di wilayah Cikampek semakin tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Warga juga meminta agar pengelolaan limbah dari area pasar dapat diperhatikan lebih serius, agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

 

•Edi

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI