Dugaan Adanya Iuran Study Tour, Begini Kata Ketua Ruang Jurnalis Nusantara Bekasi Raya

BEKASI |infokeadilan.com – Sebelumnya muncul adanya keluhan dari salah satu orangtua wali murid perihal kegiatan study campus ke Jogjakarta yang di duga dilakukan oleh SMAN 6 Tambun Selatan dengan biaya yang harus di keluarkan sebesar Rp. 2 juta persiswa.

Dimana keluhan yang di utarakan oleh para orangtua wali murid tersebut bahwa bagi siswa yang tidak ikut dalam kegiatan study campus akan di berikan sanksi berupa tugas membuat karangan tentang kampus yang di tuju pada kegiatan study campus sekolah tersebut.

Ironisnya, hal yang serupa terjadi di SMAN 1 Tambelang Bekasi. Berdasarkan informasi dari sumber melalui seluler bahwa di SMAN 1 Tambelang diduga melakukan hal yang sama, namun dengan nominal yang sedikit lebih tinggi yakni dengan membebankan biaya sebesar Rp. 2,6 juta persiswa untuk kegiatan study campus dan perpisahan. Dan bagi siswa yang sudah daftar namun tidak jadi ikut tetap diwajibkan membayar penuh.

Menanggapi adanya hal tersebut, Hisar selaku Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya mengungkapkan rasa keprihatinannya. Menurutnya, kegiatan itu bukan merupakan kegiatan yang wajib di lakukan oleh siswa.

Hisar juga menilai, bahwa hal itu disinyalir telah mengabaikan Surat Edaran yang di keluarkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat.

“Menanggapi adanya hal ini, saya merasa prihatin, karena ternyata di sekolah masih saja ada hal semacam ini. Padahal jelas Pj Gubernur Jawa Barat sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, pada tanggal 12 Mei 2024.
Surat edaran ini berisi imbauan untuk memperketat izin pelaksanaan study tour di sekolah-sekolah yang ada di wilayah di Jawa Barat.” Ungkapnya, Senin (20/01/2025)

” Dan sudah di jelaskan bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, agar kejadian yang tidak di inginkan tidak terjadi. Jangan sampai hal yang serupa terjadi seperti beberapa waktu lalu saat kegiatan Study Tout SMK Depok.” Tandasnya.

Lebih jauh Hisar menjelaskan tentang poin poin penting yang tertulis di dalam surat edaran tersebut.

Beberapa poin dalam surat edaran tersebut adalah:

1. Study tour mau pun Study Campus harus dilaksanakan di dalam kota di lingkungan Provinsi Jabar.
2. Study tour / Study Campus harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan.
3. Sekolah dan yayasan penyelenggara study tour / study Campus harus melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan.
4. Sekolah harus memastikan kelayakan bus yang akan digunakan.
5. Sekolah harus memperhatikan kondisi jalur yang akan dilewati.
6. Sekolah harus mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.” Paparnya.

“Study tour atau study campus bisa disusupi atau masuk dalam kategori dugaan pungli, karena biasanya sekolah menetapkan nominal dan jangka waktu pembayaran. Study tour ini juga seringkali diwajibkan. Bahkan sejumlah aduan mengatakan bahwa siswa yang tidak ikut study tour juga diwajibkan membayar iuran atau di berikan Sanksi.” Jelasnya.

“Satu hal yang perlu di ketahui dan harus dicek dari prosesnya, apakah masuk ke agenda atau rutinitas tahunan sekolah yang bersangkutan.” Tambahnya.

“Selain itu, harus dicek cara pembiayaannya, apakah sudah masuk ke penganggaran resmi..? Jika itu berupa iuran, berarti itu harus merujuk pada rapat kesepakatan dengan besaran yang di rinci dan tanda persetujuan dari suara terbanyak.” Tandasnya

“Jika tidak ada keterkaitan dengan program sekolah, maka hal itu patut dipertanyakan, karena di duga kegiatan study campus atau study tour tersebut hanya jadi ajang bisnis oknum beserta kelompok yang ada di lingkungan sekolah.” Terangnya dengan nada geram.

“Dengan munculnya dugaan dugaan ini, saya mohon kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Jawa Barat bisa lebih peka dan rensponsip kepada setiap informasi aduan atau keluhan yang masuk atau yang disampaikan, jangan hanya diam atau main mata. Dan dalam waktu dekat kami akan kirim karangan bunga ke PJ Gubernur Jawa Barat.” Pungkasnya.

 

•Wan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI