Dugaan Adanya Pemalsuan Dokumen Lahan Di Batujaya, Aktivis Tatang Obet Dan Ahli Waris Berencana Akan Melaporkan

KARAWANG |infokeadilan.com – Dugaan adanya pemalsuan dokumen tentang kepemilikan lahan di wilayah Desa Segaran Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, aktivis Tatang obet berencana akan mendampingi Dodo selaku ahliwaris lahan dari Muhamad Tapsir Bin H. Tohir untuk melaporkan oknum Kepala Desa, oknum warga dan oknum petugas PPAT Kecamatan Batujaya terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam akta ontentik.

Menurut Tatang Obet, perilaku yang diduga di lakukan oleh oknum oknum tersebut disinyalir telah merampas hak Muhamad Tapsir Bin Tohir yang merupakan salah satu keluarga yang tidak mampu.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Tatang Obet mengungkapkan, perbuatan yang diduga telah di lakukan oleh oknum oknum tersebut selain di nilai telah merampas hak milik orang lain bahkan hal yang di lakukan oleh oknum tersebut juga diduga telah memalsukan dokumen.

“Kami menduga bahwa apa yang telah di perbuat oleh oknum tersebut memakai data hibah yang dibuat oleh oknum petugas PPAT Kecamatan Batujaya dengan No. 469/2006 dan diduga palsu.” Ungkapnya kepada aeak media, Senin (24/2/2025)

“Kami mewakili dan atas nama pak Dodo dari ahliwaris merasa kecewa terhadap kelakuan para oknum mafia tanah yang sampai saat ini terkesan malah diam. Padahal dalam surat putusan penetapan ahli waris Pengadilan Negeri Karawang No. 212 /Pdt. P/19.86/P.N Krw, orang tersebut tidak ada didalamnya.” Jelas Tatang Obet menandaskan.

“Terkait dengan hal ini, kami akan menunggu surat klarifikasi yang kami kirim kepada para oknum, baik kepada penjual tanah maupun kepada penerima jual tanah peninggalan orang tua Muhamad Tapsir Bin H. Tohir yang mereka kuasai selama bertahun tahun.” Tegasnya.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan penyalahgunaan wewenang/jabatan kepada oknum pejabat Karawang segaligus menjerat oknum para pelaku penggelapan harta benda orang lain dan penadah karena itu hasil perbuatan melawan hukum.” Pungkasnya.

Sementara itu Dodo selaku ahli waris Muhamad Tapsir Bin H. Tohir kepada media mengatakan, pihaknya akan meminta pendampingan kepada Tatang Obet untuk melaporkan hal tersebut.

“Dan kami dari pihak perwakilan ahliwaris Muhamad Tapsir Bin H. Tohir meminta pendampingan kepada pak Tatang Obet untuk melaporkan para oknum yang diduga telah melakukan perbuatannya.” Singkatnya.

 

•A.sofyan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI