Friday, June 13, 2025
Google search engine

Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah Di Lubangsari, Joen SH dan Rekan Datangi Polres Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |  Herlinda salah satu warga Karawang melalui kuasa hukumnya Joen SH dan rekan melaporkan dugaan terkait tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang di duga di lakukan oleh seorang berinisial “DI” warga asal Kampung Lubangsari Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang.

Joen SH selaku kuasa hukum Herlinda mengatakan kepada wartawan yang menemuinya di Mapolres Karawang, bahwa kehadiran pihaknya di Unit Satreskrim Polres Karawang adalah untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan kliennya.

“Menurut keterangan klien kami satu bulan yang lalu, dia melaporkan “DI” atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang berlokasi di Kampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur, seluas 500 meter persegi. Oleh karenanya, kami datang kesini untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan klien kami tersebut,” Ungkapnya.

Berita Lainnya  Bentuk Nyata Pengabdian Dan Kepedulian Sosial, Kejari Karawang Sembelih 7 Hewan Qurban

“Menurut Joen SH, Sampai hari ini, belum ada tindak lanjut dan pemberitahuan mengenai laporan klien kami tersebut, Kami ingin memastikan sudah sejauh mana penanganannya.” Tegasnya

Joen pun mengulas, Kasus ini bermula, ketika beberapa tahun yang lalu, seseorang yang inisial “DI” mendatangi Herlinda kliennya. Dimana kemudian, Herlinda diminta untuk menjual tanahnya. Namun setelah beberapa waktu kemudian, lanjutnya, Herlinda mengetahui bahwa tanahnya telah dijual setelah viral disejumlah pemberitaan media.

“Jelas disini, klien kami ini merasa dirugikan, karena dokumen-dokumen yang diberikan kepada DI diduga malah dipalsukan. Akta jual beli yang dibuat tidak memiliki tanda tangan sah,” jelas Joen.

Berita Lainnya  Yang Penting Beres ! Pembangunan Drainase Di Jatirasa Timur Diduga Asal Dan Terburu Buru

“Klien kami tidak pernah menjual tanah tersebut, dan klien kami tidak pernah menerima pembayaran. Tentu saja klien kami merasa dirugikan dan menduga dokumen-dokumen miliknya telah dipalsukan,” tambahnya.

Pihaknya berharap, Polres Karawang dapat memperhatikan laporan pihaknya, dan segera menindaklanjuti.

“Kami berharap agar Bapak Kapolres dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan memastikan keadilan serta penegakan hukum bagi klien kami.” Tutupnya

 

•Red

 

ARTIKEL POPULER
- Advertisment -
Google search engine

Berita Terbaru