KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kabar miring adanya dugaan tentang keterlambatan pembayaran pekerjaan kepada pelaksana program pekerjaan pemerintah di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang tuai pertanyaan publik.
Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu pelaksana program pekerjaan tersebut yang menyebut bahwa pekerjaan yang sudah selesai di kerjakan belum juga selesai pembayarannya.
A salah satu pelaksana pekerjaan saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp mengatakan, bahwa pekerjaannya sudah selesai semua namun belum ada penyelesaian pencairannya.
“Pekerjaan sudah selesai semua, tapi belum ada pencairan juga sampai saat ini, padahal pekerjaan sudah selesai dari pertengahan bulan Desember juga tapi sampai saat ini belum ada pencarian sama sekali, bingung saya mah dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karawang, ya intinya saya sangat kecewa.” Ucapnya kepada awak media dengan penuh rasa kecewa, Kamis (1/02/2024)
Terpisah salah satu ketua Tim lapangan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang saat di konfirmasi di ruangan kantornya mengungkapkan, hal tersebut akan segera di realisasikan pembayarannya.
“Itu sedang di urus pembayarannya, dan itu akan segera direalisasikan pembayarannya, dan ini juga udah komitmen dengan rekanannya. Kalau soal telat nya pembayaran lebih jelas nya langsung aja ke pak Kabid.” Terangnya.
Sementara itu Bogi selaku Kepala Bidang Dinas PRKP Kabupaten Karawang ketika di minta penjelasan dikantornya mengatakan, adanya keterlambatan pembayaran yang terjadi pihaknya akan segera menyelesaikannya.
“Terkait adanya keterlambatan pembayaran kami akan segera urus dana akan segera di bayar pada tahun sekarang pak.
Ternyata tipenya berbeda dengan kemarin jadi salah menghitung saya, jadi temen-temen ngasih nya paket, saya pikir Unit sama dengan paket ternyata beda dengan yang waktu itu di kerjakan, tapi ternyata waduh itu ga ketahuan, jadi ini kesalahan saya, intinya saya gagal pokus lah, kasie juga ngasih tau bapa salah ngitung, saya sadar akhirnya saya segera komunikasi sama pemborong-pemborong itu, dimana kalau di bayar tahun depan, ya itu kesalahan saya total.” Ungkapnya.
Ketika disinggung terkait SPJ pihaknya mengatakan.” Ya itu hasil SPJ nya berubah kwalitas, soalnya tahun kemarin tidak ada pengacian kalau sekarang ada pengacian, jadi hasil evaluasi kemarin tipe yang kita keluarkan itu tidak ada pengacian, semua diganti dengan peningkatan kualitas tipe yang sekarang, intinya itu benar-benar kesalahan saya itu mutlak dari kesalahan saya semua.” Pungkasnya.
“Terkait pembayaran akan di bayar di TA 2024, walaupun pekerjaan nya sudah dikerjakan di TA 2023 Bulan November, pasti di tahun 2024 dibayar, itu teknisnya saja kesalahan dari saya.” Tutupnya.
•Jak