KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pemerintah Daerah Karawang saat ini sedang gencar melaksanakan pembangunan di sejumlah wilayah, salah satunya di sektor pembangunan penurapan saluran air atau drainase yang merupakan akses utama bagi para petani sebagai penanggulangan pengikisan tanah atau erosi yang kerap terjadi di pinggiran kali atau pun saluran air. Seperti pembangunan penurapan saluran air yang saat ini sedang di laksanakan di dusun Kedungmulya Desa Pasirkaliki Rawamerta Karawang, Senin (4/12/2023)
Namun demikian sangat di sayangkan terlihat pada pelaksanaannya masih saja ada ketimpangan atau penyimpangan yang di lakukan oleh oknum kontraktor atau pemborong yang nakal.
Pasalnya, jelas terlihat pada teknis pekerjaan tersebut di duga asal, karena pada pemasangannya menumpang pada bangunan yang lama, yang seharusnya bangunan lama tersebut di bongkar terlebih dahulu agar sesuai dengan aturan yang telah di tentukan. Bahkan selain itu di temukan pada pekerjaan tersebut nampak tidak rapi dan pada saat pemasangan pondasinya pun terlihat di dalam genangan air.
Foto : Rabudi Priyana Kasie SDA PUPR Karawang
Seperti di ketahui ramai pemberitaan di media online terkait proyek pembangunan penurapan yang berlokasi di dusun Kedungmulya Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Karawang tersebut di kerjakan oleh CV Azka Wijaya dengan volume P : 2 x 186,00 M dan T : 0,80 M yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) sebesar Rp. 188.837.000.00, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Menanggapi adanya hal tersebut dinas terkait dalam hal ini dinas PUPR Kabupaten Karawang, Rabudi selaku Kasie SDA saat di konfirmasi awak media melalui WhatsApp pihaknya menjelaskan untuk menghubungi pengawas di lapangannya.
“Silahkan hubungi ke pak Karna saja pengawasnya, sama di lapangannya pak Wahyu. Perihal pembangunan tersebut kita sudah suruh bongkar lagi, dan memerintahkan ke pengawas dan ke pak Wahyu juga sudah agar di copot lagi, yang pekerjaan turap nya itu.” Jawabnya singkat.
Sementara itu sampai berita ini di terbitkan pihak kontraktor atau pelaksana proyek pekerjaan penurapan di dusun Kedungmulya Rawamerta tersebut belum bisa di hubungi.
•Red