KARAWANG |Infokeadilan.com – Proyek pembangunan sabuk pantai Kecamatan Pakisjaya dan jetty Muara Sedari, yang menjadi program Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, kembali terjungkir ke permukaan karena dugaan yang cukup mengagetkan: adanya tenaga ahli dan konsultan fiktif, serta kecurigaan kontraktor hanya “meminjam bendera” perusahaan lain.
Proyek Jetty Muara Sedari, dikerjakan CV. Cakra Buana Utama dengan nilai kontrak Rp 2,4 miliar, direncanakan selesai dalam 85 hari kalender berukuran 160 meter panjang dan 3,5 meter tinggi. Sementara proyek sabuk pantai Pakisjaya, dikerjakan CV. Mazel Arnawama Indonesia seharga Rp 903,48 juta, memiliki spesifikasi 80 meter panjang, 2,5 meter tinggi, dengan lebar atas 2 meter dan bawah 9 meter, dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender.
Namun, praktek kerja yang diduga tidak profesional membuat kedua proyek ini terancam gagal memenuhi target. Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH, yang sebelumnya sudah meramalkan proyek tidak akan selesai tepat waktu, mengungkapkan alasan utama: kontraktor diduga hanya meminjam nama perusahaan lain.
“Kalau benar-benar perusahaan sendiri, seharusnya ada data konkret konsultan dan tenaga ahli. Bukan malah digantikan mandor yang malah ngaku-ngaku wartawan ketika dikonfirmasi media,” tegas Asep pada Senin (8/12/2025).
Kritik lebih tajam datang dari Askun (sapaan akrab), yang mengaku Bidang SDA PUPR Karawang selalu jadi sorotan karena kerjaannya yang tidak pernah membanggakan.
“Kabid SDA mengaku akademisi dan pintar, tapi kerjaannya amburadul. Konon dia udah ngajukan surat pengunduran diri, tapi masih dipertahankan ayo kita bongkar kalau dia selalu ngaku bersih!” timpalnya.
Askun juga menyoroti kemajuan pengerjaan yang hanya mencapai 30% pada akhir November 2025 membuatnya skeptis proyek bisa selesai 100% sebelum akhir Desember.
“Kalau dipaksakan selesai sesuai jadwal, kualitasnya pasti jelek. Kita kecewa, lagi-lagi SDA yang jadi sorotan!” ujarnya.
Dugaan tenaga ahli fiktif juga semakin diperkuat ketika mandor proyek Jetty Muara Sedari mengajukan alasan banjir rob untuk keterlambatan.
“Banjir rob bisa jadi Force Majeure, tapi kalau konsultan dan tenaga ahlinya cuma fiktif ayo mau bagaimana coba?” tanya Askun menantang.
Selain itu, ia juga menyindir Aparat Penegak Hukum (APH) yang selalu menunda penyelidikan dengan alasan harus menunggu proyek selesai.
“Kenapa nggak tegur dari awal dan bina? Jangan sampe sampai terjadi korupsi, baru mau beraksi. Kita butuh pengerjaan yang berkualitas, bukan proyek asal-asalan yang mengecewakan masyarakat!” tandasnya.
•Tim Infokeadilan.com

