KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Adanya dugaan mangkraknya pembangunan gedung serbaguna tepatnya di belakang kantor Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang tentunya sangat di sesali beberapa unsur pemerintah khususnya Kecamatan Karawang Barat. Pembangunan gedung serbaguna yang menelan anggaran sebesar Rp. 188.952.000.00 yang di kerjakan oleh CV Puspita Putri Mandiri dengan Nomor Kontrak : 027.2/…../09.2.01.02.23/KPA-BGN/PUPR/2023 yang bersumber dari APBD TA 2023 nampak mubazir, pasalnya pelaksanaan pembangunan gedung serba guna yang di mulai dari tanggal 09 Mei 2023 sampai dengan tanggal 22 Juli 2023 tersebut belum selesai sehingga belum dapat di gunakan.
Sangat di sayangkan, pembangunan gedung yang berukuran 5 x 6 M² itupun nampak belum rapih dan pengerjaanya terlihat hanya sekitar 85%, selain itu di tambah dengan tidak adanya instalasi penerangan listrik yang belum terpasang, bahkan lantai pun masih tanah serta jendela yang belum semuanya terpasang dengan rapih.
BT salah satu petugas pemerintahan sebagai Pol PP mengungkapkan kepada awak media, bahwa pihaknya merasa kecewa sekaligus merasa prihatin dengan hasil pembangunan gedung serba guna yang belum selesai tersebut.
“Sebenarnya saya pribadi merasa senang dengan adanya bantuan pembangunan gedung tersebut, namun sangat di sayangkan kenapa bisa seperti ini, jujur saya meras heran, pekerjaan menggunakan anggaran besar tapi hanya sampai seperti itu.” Ucapnya kepada awak media, Rabu (27/12/2023)
Menurut BT molornya pembangunan gedung serbaguna tersebut di anggap mubazir dan seakan menjadi tidak bermanfaat.
“Ya kalau seperti ini jelas jadinya mubazir pak, pasalnya dari selesai pembangunan sampai sekarang gedung serbaguna tersebut belum terpakai hanya sebatas jadi gudang penyimpanan.
Heran saja anggaran cukup besar tapi pekerjaan hanya sampai seperti itu. Lihat saja lantai dan kusen jendelanya pun ada yang belum terpasang.” Ungkapnya.
Namanya gedung serba guna tapi sangat memprihatinkan, lantainya masih tanah, tidak ada instalasi penerangan, jendela belum terpasang rapih satu lagi, jadinya terkesan mubazir, cuman jadi penyimpanan barang-barang yang tidak terpakai.” Timpalnya.
Hal yang senada di ucapkan AP yang juga merupakan salah satu petugas di kantor Kecamatan Karawang Barat. Pihaknya merasa kecewa dengan program pembangunan yang di laksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) melalui pihak penyedia jasa CV Puspita Putri Mandiri.
“Jujur kami merasa kecewa dengan melihat hasil program pembangunan gedung serbaguna tersebut, coba lihat lantai dan instalasi penerangan pun sampai belum tercover, padahal anggarannya sangat besar, yang jadi pertanyaan saya kenapa pembangunan tersebut apakah cukup sampai disitu saja atau ada penundaan, soalnya kan belum selesai semua. Kalau mau ambil untung ya jangan terlalu besar lah, masa anggaran besar tapi pembangunan hanya seperti itu.” Herannya.
Guna menggali sumber informasi yang lebih valid perihal pembangunan gedung serbaguna yang berlokasi di belakang kantor Kecamatan Karawang barat yang di duga mangkrak dan melebihi dari jangka waktu yang sudah di tentukan, awak media inipun akhirnya mengkonfirmasi ke pihak kontraktor yang di duga sebagai pihak penyedia jasa inisial A.
Namun sangat di sayangkan sampai berita ini di terbitkan, A sebagai pihak kontraktor tidak merespons sepatah katapun alias bungkam.
•D’Soekarya