KARAWANG, Infokeadilan.com — Ribuan meter persegi hamparan hijau yang menutup rapat muara sungai di Kecamatan Cibuaya sekilas tampak seperti padatan padang rumput biasa. Namun, di balik rimbunnya tanaman eceng gondok tersebut, tersimpan jeritan puluhan petani dari Desa Kalidungjaya dan Desa Sedari yang terancam kehilangan mata pencaharian.
Aliran air yang seharusnya mengaliri saluran irigasi pertanian kini mati total terblokir oleh gulma air tersebut. Dampaknya dirasakan langsung di petakan sawah yang kian mengering, memaksa para petani menunda masa tanam tanpa kepastian.
”Jika kondisi ini dibiarkan, kami bukan hanya terancam gagal panen, tapi tidak bisa memulai bercocok tanam sama sekali,” ujar perwakilan warga petani yang kini hanya bisa memandangi lahan mereka yang tak teraliri air.” ungkap salah satu warga perwakilan petani Kalidung dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Kondisi kritis ini telah memicu desakan terbuka yang ditujukan langsung kepada instansi pemangku kebijakan, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, hingga Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Karawang. Pihak petani menilai pembiaran muara yang tertutup ini merupakan bentuk lambatnya antisipasi krisis pangan di tingkat tapak.
Ancaman kekeringan teknis akibat sumbatan ekologis di muara Cibuaya ini membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar peninjauan administratif. Bantuan alat berat dan operasi pembersihan skala besar menjadi harga mati agar air kembali mengalir dan denyut ekonomi warga tidak terhenti secara permanen.
Kini, bola panas berada di meja para pejabat dinas terkait. Masyarakat menunggu, apakah respons cepat akan segera hadir di lapangan, ataukah keluhan petani ini kembali mengendap bersama tumpukan eceng gondok di muara?
•J. Hermanto/Manto

