INDRAMAYU |Infokeadilan.com- Menyikapi lonjakan drastis penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di beberapa daerah, Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi bersama Kapolsek Kedokan Bunder Polres Indramayu Polda Jabar, Ipda Tasim, S.IP mengambil langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit tersebut.
Langkah antisipatif yang dilakukan meliputi fogging di seluruh desa wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Selasa (14/5/2024)
Program fogging ini direncanakan akan dilakukan secara kontinyu, dimulai dari Desa Kaplongan, yang beberapa minggu belakangan mencatat adanya kasus anak-anak terpapar DBD.
Warga Kecamatan Kedokan Bunder menyambut baik inisiatif ini.
Mereka merasa terbantu dengan upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah setempat dan kepolisian.
“Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap peningkatan kasus DBD di beberapa wilayah. Kami berharap dengan fogging yang dilakukan secara rutin, penyebaran nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD bisa diminimalisir,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kedokan Bunder, Ipda Tasim.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi sarang nyamuk” tambah Ipda Tasim didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata
Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program ini.
“Kami meminta warga untuk terus waspada dan bekerja sama dengan petugas kesehatan dan kepolisian dalam upaya pencegahan DBD. Bersama-sama kita bisa mengatasi ancaman ini dan menjaga kesehatan seluruh masyarakat Kecamatan Kedokan Bunder,” tegas Kapolsek.
Dengan langkah-langkah antisipatif yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan penyebaran wabah DBD dapat ditekan, dan masyarakat Kecamatan Kedokan Bunder bisa terhindar dari bahaya penyakit tersebut.” Harap Ipda Tasim
•Uswah