Fisik Pembangunan Penurapanan Dana Desa Tahap I Di Mekarjaya Rawamerta Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Akibat kurangnya pengawasan dari semua pihak, proyek pembangunan Penurapan Saluran Air guna memenuhi pasokan air area pesawahan Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang yang di danai oleh anggaran Dana Desa Tahap I TA 2024 terkesan amburadul dan ngasal, Minggu (10/3/2024)

Berdasarkan pantauan awak media infokeadilan.com di lokasi pekerjaan terlihat pada pemasangan batu belah sebagai pondasi awal tidak di gali terlebih dahulu yang hanya di tancap tancapkan begitu saja pada lumpur yang masih di genangi air.  Dengan tanpa adanya galian terlebih dahulu, bahkan dasar adukan pasir dan semen pun tak di sertakan, hal ini tentunya akan menghasilkan pekerjaan yang tidak akan bertahan lama. Dengan melihat pekerjaan seperi itu diduga pekerjaan penurapan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Belanja yang sudah ditentukan.

Selain itu, di lokasi pekerjaan pembangunan penurapan tersebut pun tidak di temukan adanya papan informasi pekerjaan sebagai bentuk transparansi terhadap publik.

Guna mengedepankan azas praduga tak bersalah awak media coba menghubungi E salah satu pihak Pemdes Mekarjaya untuk mengkonfirmasi terkait proyek pekerjaan pembangunan penurapan yang berasal dari anggaran Dana Desa Tahap I TA 2024 yang di duga tak sesuai spesifikasi dan RAB.

Menurut E, ketika di konfirmasi awak media via Whatsapp mengatakan, bahwa biaya anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Desa Tahap I.

“Iya, itu dari Dana Desa Tahap I.” Jawabnya singkat.

Pada saat di tanya perihal berapa volume dari proyek pembangunan penurapan secara keseluruhan tersebut, E menjelaskan,

“Sehubungan libur panjang, spanduk nya belum selsai.

Kata yang bikin spanduk hari ini selesai.” Timpalnya menjelaskan kepada awak media.

Hingga tayangnya berita ini E belum menjelaskan bahwa proyek tersebut di kerjakan dengan sewa kelola atau dengan cara lain.

Terkait dengan adanya hal tersebut bahwa proyek pekerjaan pembangunan penurapan yang berlokasi di Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang diduga menyimpang dari teknis dan aturan yang sudah di tentukan, pasalnya terlihat dari teknis dan proses pelaksanaanya di tambah tak di temukan papan informasi proyek.

Demi terciptanya pembangunan yang lebih baik serta maksimal kuat dan tahan lama, di harapkan kepada pihak terkait dan Pemkab Karawang segera mendindak lanjut dan mengkroscek langsung ke lokasi.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI