FKPWK Duga PLN Diskriminatif, Rumah Jabatan Tak Pernah Padam, Rakyat Kena Giliran Terus

BANJARMASIN |Infokeadilan.com – DPP Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) melayangkan kritik keras terhadap PT PLN (Persero). FKPWK menduga kuat adanya diskriminasi dalam penjadwalan pemadaman listrik bergilir di wilayah Kalimantan.

Hal tersebut disampaikan Pembina DPP FKPWK, H. Junaidi kepada Wartawan, Rabu (29/7/2026).

Menurut H. Junaidi, dari pantauan di lapangan terlihat adanya ketimpangan.

“Ada wilayah tertentu yang tidak pernah terjadwal pemadaman. Misalnya di komplek rumah-rumah jabatan/pejabat. Sementara di wilayah penduduk rakyat, semua kebagian giliran pemadaman,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini tidak adil. Pemadaman listrik sangat mengganggu aktivitas rumah tangga, mulai dari pekerjaan rumah, belajar anak, hingga work from home.

“Betapa tidak nyamannya saat listrik padam dan mengganggu aktivitas di rumah. Bagi mereka yang tidak pernah terjadwal pemadaman tentu tidak merasakan kesulitan beraktivitas kerja di rumah tatkala listrik padam,” jelasnya.

FKPWK menegaskan, listrik adalah kebutuhan dasar dan hak seluruh masyarakat. Tidak boleh ada pembedaan.

“Seharusnya tidak ada diskriminasi dalam jadwal pemadaman agar semua merasakan hal yang sama. Rumah hunian pejabat maupun rakyat sama-sama harus mendapatkan haknya atas listrik PLN`,” tegas H. Junaidi.

Lebih lanjut, ia menyebut jika memang ada komitmen kuat dari PLN, seharusnya tidak perlu ada pemadaman bergilir. Namun jika terpaksa, maka prinsip keadilan harus dijalankan.

“Jika terpaksa harus ada pemadaman bergilir, maka jangan ada diskriminasi terhadap masyarakat. Semua berhak mendapatkan manfaat atas listrik,” katanya.

Selain soal jadwal, H. Junaidi juga menyoroti minimnya informasi dari PLN terkait hak masyarakat.

“PLN harus mengkampanyekan atau mempromosikan kepada masyarakat, agar informasi terkait dengan kompensasi PLN terhadap kerugian masyarakat akibat pemadaman listrik bergilir,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

FKPWK berharap PLN segera mengevaluasi sistem penjadwalan dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

 

•Raihan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI