KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bupati H. Aep Syaepuloh SE bersama dengan Polres Karawang secara resmi meresmikan Gedung Satres Narkoba Polres Karawang pada Rabu (18/2/2026). Acara yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan berbagai pihak terkait menjadi bukti nyata sinergi kolaboratif dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Karawang.
Gedung yang dibangun sebagai fasilitas baru bagi Satres Narkoba tidak sekadar berfungsi sebagai tempat kerja, melainkan dijadikan simbol komitmen bersama untuk melindungi masyarakat Karawang dari ancaman bahaya narkotika. Dengan adanya fasilitas yang lebih memadai, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Satres Narkoba dalam menjalankan tugasnya.
Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda serta semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh selama proses pembangunan gedung ini. “Semoga fasilitas ini semakin memaksimalkan kinerja Satres Narkoba dalam menjaga Karawang tetap aman dan bersih dari narkoba,” ucapnya.
Acara peresmian ini ditandai sebagai titik awal perjuangan bersama seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi permasalahan narkoba. Pesan penting yang disampaikan adalah untuk terus bersatu dalam melawan narkoba demi menjaga generasi penerus bangsa.

Pada acara peresmian gedung baru Satres Narkoba Polres Karawang Bupati H. Aep Syaepuloh SE dalam amanatnya menyampaikan pesan penuh makna.
“Alhamdulillah, pada hari yang berbahagia ini kita bersama-sama meresmikan Gedung Satres Narkoba Polres Karawang. Momentum ini bukan hanya tentang peluncuran sebuah bangunan baru, melainkan bukti konkret dari sinergi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah kita.” Ujar Bupati.
“Kita sadar bahwa permasalahan narkoba tidak dapat diatasi oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, kerja sama yang terjalin antara semua elemen, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga seluruh komponen masyarakat, menjadi pondasi utama dalam perjuangan kita. Gedung ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan yang efektif untuk mendeteksi, menangkap, dan menindaklanjuti kasus narkoba dengan lebih optimal.” Harapnya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Forkopimda, seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan, serta semua yang telah berkontribusi dalam mewujudkan fasilitas ini. Ini adalah titik awal dari babak baru perjuangan kita bersama – perjuangan untuk menjaga Karawang tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari bahaya narkotika.” Ucap Bupati Aep.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pemicu semangat untuk terus bersatu, bekerja keras, dan tidak pernah menyerah dalam melawan narkoba. Karena melindungi masyarakat, terutama generasi muda kita dari godaan narkoba, adalah tanggung jawab kita bersama untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Lawan narkoba, jaga generasi penerus bangsa.” Pungkasnya.
•Red

