KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Polres Karawang menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Jum’at (28/7/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.
“Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 di daerah Desa Ciwaringin Kecamatan Lemah Abang di mana terdapat seorang korban dengan inisial F (37) yang merupakan pedagang minuman asli dari Sumatera Barat”.
Awal mulanya kejadian tersebut pelaku dengan inisial S itu datang ke TKP yakni tempat penjualan minuman jamu untuk meminta minuman secara gratis. Kemudian disitu terjadi ada tindakan premanisme yang dilakukan oleh pelaku, dimana yang bersangkutan mencoba untuk meminta minuman secara gratis, tetapi korban menolak dan hanya memberikan uang sejumlah Rp 5.000 karena pelaku merasa sakit hati kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul kepal korban dan sempat melakukan penusukan sebanyak tiga kali di daerah area dada, sehingga akhirnya korban jatuh bersimbah darah dan mengalami luka berat. Setelah itu kemudian pelaku melarikan diri.
Adapun hasil penyelidikan dari tim Sangga Buana akhirnya kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian selama pengejaran. Kemudian tim Sangga Buana Polres Karawang melakukan penangkapan terhadap pelaku yang rupanya sering berpindah-pindah tempat peristirahatannya yakni di sekitaran daerah Batujaya, Rengasdengklok dan sebagainya.
Namun Alhamdulillah tadi tepat sekitar pukul 02.00 tim Sangga Buana berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah itu di daerah Kecamatan Batujaya, namun pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas.
Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 yakni penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan ternyata yang bersangkutan itu juga merupakan residifis narkoba yang baru bebas pada tahun 2015.
(Red)