KARAWANG |Infokeadilan.com – Kejadian pencurian yang terjadi di lingkungan RT 003/RW 022, Perumahan Permata Sari Indah, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, membuat geger warga sekitar, Rabu (15/4/2024).
Aksi pencurian itu berhasil digagalkan berkat kewaspadaan tinggi dari pemilik rumah. Saat pelaku sedang beraksi, ia kedapatan dan langsung diteriaki oleh korban.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar yang berada di lokasi segera berdatangan. Situasi sempat memanas, namun berkat kecepatan bertindak, pelaku berhasil diamankan oleh Ketua RT setempat bersama masyarakat sebelum terjadi keributan yang lebih besar.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keamanan, pelaku kemudian diamankan dan dibawa menuju kantor Polsek Karawang Kota. Proses evakuasi dilakukan menggunakan ambulans Yayasan BIC yang berada di area sekitar.
Ketua RT 003/022, Paryoto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Alhamdulillah, pelaku pencurian sudah kami amankan dan saat ini sudah berada di tangan pihak berwajib di Polsek Kota,” ujar Paryoto.
Dugaan Kondisi Psikologis
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku diduga sedang mengalami gangguan kesehatan jiwa atau depresi. Hal ini juga dikonfirmasi oleh pihak keluarga pelaku yang hadir di lokasi.
Melihat kondisi tersebut, permasalahan akhirnya diselesaikan melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan antara pihak keluarga pelaku dengan pihak korban serta pengurus lingkungan.
Sebagai langkah penyelesaian, pihak keluarga pelaku diminta untuk bertanggung jawab dan berjanji akan mengawasi anggota keluarganya tersebut agar tidak lagi mengganggu ketertiban atau masuk ke lingkungan perumahan.
Sementara itu, pihak pengurus lingkungan juga mengambil langkah tegas.
“Kami meminta kepada keluarga pelaku untuk lebih mengawasi anggotanya agar tidak masuk lagi ke lingkungan sini. Dan kami selaku pengurus RT akan memperketat pengamanan di pintu masuk dan keluar perumahan demi kenyamanan bersama,” tegas Paryoto.
•Red

