Gencarkan Penurunan Stunting, DPPKB Karawang Kerahkan 5.637 Tim Pendamping Keluarga

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus menggenjot upaya percepatan penurunan angka stunting. Langkah strategis diwujudkan dengan mengerahkan sebanyak 5.673 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di seluruh wilayah desa untuk bekerja maksimal di lapangan.

Kepala DPPKB Karawang, Imam Alhusaeri Bahanan, menjelaskan bahwa kehadiran ribuan kader ini sangat vital. Mereka difokuskan untuk melakukan pendampingan intensif terhadap keluarga yang masuk dalam kategori berisiko stunting.

“Ribuan kader ini kami tersebar di seluruh pelosok desa. Fokus pendampingan kami mulai dari hulu ke hilir, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, bayi baru lahir, hingga balita,” ujarnya, Selasa (14/4/2026)

Dalam menjalankan tugasnya, para kader tidak bekerja secara konvensional, melainkan didukung oleh sistem teknologi informasi yang modern. Pendampingan dilakukan melalui edukasi dan pemantauan yang datanya tercatat secara terintegrasi dalam aplikasi ELSIMIL.

“Pendampingan dilakukan melalui edukasi dan pemantauan yang terintegrasi dalam aplikasi ELSIMIL agar data akurat dan real-time,” tambahnya.

Selain dukungan sistem, untuk menunjang kelancaran operasional di lapangan, setiap kader juga mendapatkan dukungan berupa bantuan operasional senilai Rp100.000 per bulan yang bersumber dari BKKBN.

Tidak hanya bekerja secara sektoral, TPK juga dilibatkan dalam program kolaborasi antar dinas. Salah satunya adalah membantu Dinas Kesehatan dalam pendistribusian dan pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Posyandu, sehingga penanganan gizi menjadi lebih optimal.

Berdasarkan data yang dihimpun, capaian prevalensi stunting di Karawang pada awal tahun 2026 tercatat berada di angka 17,6 persen.

Jika ditelusuri dari tahun ke tahun, capaian ini menunjukkan dinamika yang perlu menjadi perhatian serius. Pada tahun 2021 angkanya berada di kisaran 20,6 persen, kemudian berhasil diturunkan menjadi 14 persen pada tahun 2022. Namun sayangnya, angka tersebut kembali mengalami kenaikan hingga saat ini.

Kondisi ini menjadi catatan penting sekaligus “pekerjaan rumah” besar bagi seluruh elemen. Penanganan stunting harus dilakukan secara serius, berkelanjutan, dan menyeluruh agar target penurunan dapat tercapai demi mewujudkan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI