KARAWANG |infokeadilan.com – Puluhan warga di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, melakukan aksi protes di depan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tirtajaya, Kamis (tanggal). Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan warga atas dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian berinisial A, yang dianggap melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penangkapan warga, Kamis (31/10/2024) malam.
Ketua DPC Ormas GMPI Kecamatan Tirtajaya, Ursid Nursahid, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap dua warga yang diduga menggunakan obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara-cara yang dinilai tidak sesuai prosedur, bahkan melibatkan kekerasan dan pemerasan.
“Bocah lagi pada nongkrong dianggap minum obat jenis tramadol itu ditangkap dan dituduh sebagai bandar dan ketika ditangkap bocah digebukin bahkan diminta uang 2 juta, mintanya sih mah 5 juta,” ujarnya.
Ursid juga menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya dilakukan tanpa kekerasan, apalagi disertai pemerasan. “Tangkap-tangkap saja kalau memang betul yang bersangkutan itu bersalah, tidak perlu main kekerasan,” katanya.
Selain mengecam tindakan tersebut, Ursid bersama warga menuntut agar oknum polisi yang diduga terlibat diberhentikan dari jabatannya. Menurutnya, tindakan oknum tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan dianggap menyalahgunakan kewenangannya, termasuk penggunaan senjata api secara tidak semestinya.
“Tuntutan kami kalau bisa oknum anggota polsek Asep ini diberhentikan karena sudah meresahkan bahkan senjatanya itu dipakai mainan,” tegas Ursid.
Lebih lanjut, Ursid juga menyampaikan adanya dugaan pemerasan dalam kasus lain, di mana sejumlah warga yang tidak melanggar hukum namun tetap dimintai uang oleh oknum polisi tersebut. Kasus ini mencakup pengguna motor yang memiliki surat lengkap, pedagang legal, hingga penjual arak Bali.
“Warga se-Kecamatan Tirtajaya mungkin banyak yang merasa dirugikan, salah satunya masalah pengguna motor yang ada surat-suratnya itu ditangkap dan dimintai uang, dan terus orang yang membawa roti satu mobil itu jelas ada legalitasnya juga dimintai uang. Bahkan seorang penjual arak Bali juga dimintai uang sebesar 5 juta dan sejumlah warga pun merasa takut karena ditakut-takuti, jadi terpaksa mengeluarkan uang,” tandas Ursid.
Aksi protes ini mencerminkan harapan warga akan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat. Warga berharap adanya perhatian dari instansi berwenang untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
•Mar/Red