Berita  

Gudang Berkedok Jual Beli Besi Tua Di Cikarang Timur Diduga Simpan Limbah B3

Foto : Ratusan jerigen yang diduga berisi limbah B3

CIKARANG TIMUR | Infokeadilan.com –  Sebuah gudang yang berlokasi di Kampung Selang RT 03/03 Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur terlihat mencurigakan. Gudang yang berkedok jual beli besi bekas tersebut di duga kuat menyimpan puluhan jerigen limbah B3 sejenis thiner. Selain itu gudang tersebut disinyalir tidak mempunyai ijin lingkungan dari pemerintah desa dan Kecamatan.

Puluhan jerigen yang di timbun tersebut diduga mengandung B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dan mengeluarkan bau busuk yang tak sedap, sehingga membuat resah warga yang berada di sekitar gudang tersebut.

Menanggapi adanya laporan warga terkait seringnya tercium bau busuk menyengat yang diduga berasal dari gudang tersebut LSM Sniper Indonesia segera melakukan investigasi dengan mengrudug gudang yang diduga menimbun limbah B3 tersebut, Senin (22/02/2024).

Dari hasil investigasi tim COD LSM Sniper iLIndonesia di temukan bahan bakar berbahaya sejenis thinner hampir 200 jerigen ukuran 20 liter.

Inisial IT selaku Tim COD mengungkapkan, bahwa di dalam gudang yang berkedok jual beli besi bekas tersebut di temukan ratusan jerigen yang diduga sengaja menimbun bahan bahan berbahaya bagi masyarakat.

“Awalnya ada laporan dari warga bahwa di gudang tersebut sering tercium bau yang tak sedap dan nyesek. Setelah kami datangi dan mengecek ternyata gudang tersebut menyimpan ratusan jerigen yang diduga menimbun bahan bahan yang berbahaya.” Ucapnya.

“Dan setelah hal itu di ketahui warga, akhirnya warga di sekitar gudang protes sekaligus menolak keberadaan gudang yang berkedok jual beli besi tua itu.” Terangnya

Dengan di temukanya ratusan jerigen yang di duga berisi limbah B3 tersebut Tim COD LSM Sniper Indonesia melaporkan ke Polsek Cikarang Timur untuk ditindak lanjuti sesuai pasal yang berlaku.

Sementara itu H. Azan selaku Kepala Desa Cipayng saat di konfirmasi awak media melalui seluler terkait perijinannya mengatakan.

“Keberadaan gudang di lingkungan tersebut tidak pernah konfirmasi ke pihak pemerintahan desa, apalagi bikin surat izin lingkungan untuk warga sekitar.” Jawabnya singkat.

Terkait dengan hal tersebut demi kenyamanan masyarakat sekitar, kepada pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Cikarang Timur agar segera melakukan sidak langsung ke lokasi.

 

•Tim