KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Untuk menjaga ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Karawang rutin melakukan Giat Patroli dalam Kota, di beberapa titik lampu merah dan wilayah protokol Kota Karawang, Minggu (9/7/2023.
Patroli dilakukan untuk menciptakan kondisi wilayah Kota Karawang nyaman, aman, dan tertib untuk semua masyarakat Kota Karawang.
Tedi Selaku Danru dalam patroli kali ini menjelaskan, bahwa dirinya bersama dengan anggota melaksanakan patroli tersebut guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Patroli kali ini dimulai dari kawasan lapangan Karangpawitan kemudian menuju alun-alun, RSUD, lampu merah BJB yang ada di taman Ade Irma, taman PUPR lalu ke rel kereta kemudian lanjut di lampu merah Anggadita ini yang terakhir” ucapnya.
Berdasarkan pantauan dan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas para pengemis dan pengamen yang ada di lampu merah Anggadita.
Pada patroli malam ini yang terpantau di lampu merah Anggadita ada 2 orang, namun yang terjaring hanya satu, sedangkan yang ada di atas mabil ini yang terjaring di lampu merah BJB di taman Ade Irma yang ada di Kota Karawang.
Tedi menambahkan dalam patroli kali ini, beranggotakan 5 orang dengan dirinya,
menurut Tedi untuk regu-regu Satpol PP di wilayah Karawang sepertinya masih kekurangan personil, akan tetapi walaupun kekurangan personil, guna melayani masyarakat tetap kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Dalam penyisiran di lampu merah Anggadita team satpol PP berhasil menemukan bekas-bekas minuman beralkohol dan sisa pecahan kaca yang di gunakan untuk menggores kendaran,menurut keterangan dari warga jika yang tidak ngasih,”pungkasnya.
(Ltf/Bodong)

