KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Guna menyusun rencana pembangunan yang belum terserap Pemerintah Kabupaten Karawang gelar rapat Musyawarah Rencana Pembangunan yang di gelar di aula kantor Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang.
Rapat Musrenbang yang di gelar tersebut di hadiri beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Cikampek, Tirtamulya, Kotabaru, Jatisari, dan Banyusari, Rabu (21/2/2024)
Dalam rapat Musrenbang tersebut menampung beberapa usulan dan aspirasi terkait pembangunan yang belum terakomodir di beberapa desa di masing masing Kecamatan.
Camat Cikampek Usep Supriatna saat di temui awak media selesai rapat Musrenbang mengatakan,”Kami juga telah menyepakati daftar usulan program program dan kegiatan yang belum terakomodir beserta alasannya, kemudian hasil kesepakatan dalam pembahasan melalui Musrenbang Kecamatan ini nantinya akan di godog oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk di alokasikan .” Ucap salah satu Camat saat kepada jurnalis infokeadilan.com
“Mengenai program prioritas pada Musrenbang ini membahas tentang perencanaan pembangunan pembangunan yang belum terakomodir, dan selain itu juga membahas tentang program ekonomi kerakyatan untuk kesejahteraan masyarakat dan program infrastruktur yang mencakup pembangunan fisik dan sarana prasarana di setiap Desa,” Ungkapnya.
“Kami berharap semoga di program dan kegiatan tahun 2024 ini terkait usulan dan kegiatan di tingkat Kecamatan dan desa bisa terpenuhi berdasarkan prioritas dan urgensinya. Dalam hal ini maka di harapkan perangkat Kecamatan dan desa dengan Pemerintah Daerah harus saling bersinergi satu sama lain dalam meningkatkan pembangunan yang jelas harus busa lebih di prioritaskan, khususnya jalan poros desa, japan lingkungan dan jalan usaha tani yang belum rampung ditahun sebelumnya khususnya di wilayah Dapil V ini.” Terangnya.
“Dengan Musrenbang ini semoga kedepan pembangunan di masing masing wilayah Kecamatan dan desa yang ada di wilayah Dapil V ini bisa terpenuhi dan terealisasi dengan baik.” Pungkasnya.
•Edo