KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, menggelar kegiatan halalbihalal tahunan bersama seluruh masyarakat pada Jum’at (27/3/2026).
Acara yang berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan dihadiri oleh unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan RT/RW dan kepala dusun.
Kegiatan yang menjadi tradisi tahunan ini diselenggarakan sebagai upaya mempererat tali silaturahmi pasca perayaan Hari Raya Idul fitri, sekaligus menjaga kekompakan dan keharmonisan di lingkungan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Situdam, Iwan Kurniawan, menyampaikan makna penting acara tersebut bagi kemajuan desa.
“Momentum halalbihalal bukan hanya ajang saling memaafkan, tetapi juga untuk memperkuat hubungan sinergis antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan kebersamaan yang erat, kita dapat bersama-sama membangun Desa Situdam menjadi lebih baik,” ujar Kades.
Selain sebagai sarana bermaafan, kegiatan ini juga dijadikan ruang komunikasi langsung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat serta mempererat tali hubungan sosial antarwarga. Suasana akrab terlihat nyata saat para peserta saling bersalaman dan berbincang santai mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan perkembangan desa.
Tokoh masyarakat yang hadir menyambut positif pelaksanaan acara ini, menyatakan bahwa halalbihalal mampu menjaga nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan yang kental di desa.
Salah satu tokoh pemuda setempat juga mengungkapkan apresiasi tinggi.
“Kami sebagai generasi muda merasa dilibatkan dan dihargai. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan warga Desa Situdam,” ucap mewakili para pemuda Situdam.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Situdam berharap hubungan harmonis antara aparatur desa dan masyarakat dapat terus terjaga, serta menjadi dasar kuat dalam melanjutkan berbagai program pembangunan desa ke masa depan.
•Edi Bahar

