KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Mantan Ketua KPU Karawang Miftah Farid resmi serahkan berkas dan mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD dari Partai Demokrat, Kamis (11/5/2023).
Miftah Farid datang bersama Ketua DPC Partai Drmokrat Karawang Pendi Anwar ke kantor DPC Partai Demokrat Karawang yang kemudian di sambut oleh para kader – kader Partai Demokrat lain dengan memakaikan baju khas partai Demokrat.
Saat di konfirmasi awak media Miftah Farid menyampaikan, kenapa dirinya memilih Partai Demokrat dikarena ada alasan pribadi, dia ingin mencoba berjuang di jalur media lain.
“Tepatnya lebih ke alasan personal ya, saya menjatuhkan diri ke Partai Demokrat,” tuturnya.
Farid akan maju di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V Karawang meliputi wilayah Cikampek, Jatisari, Tirtamulya, Bayusari dan Kota Baru.
Lebih lanjut Farid mengungkapkan terkait kenapa dirinya mundur sebagai ketua KPU Karawang, pasalnya karena dirinya ingin berjuang atau mengabdi di jalur lain. Dalam hal ini sebagai wakil rakyat Karawang. “Insya Alloh mudah – mudahan ada jalannya,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat Karawang, H. Emay Ahmad Maehi, mengatakan bahwa partai Demokrat memiliki target sebanyak 20 kursi di pemilu 2024 mendatang.
Maka dari itu Partai Demokrta harus terus melanjutkan tradisi sebagai partai pemenang di Kabupaten Karawang, tegasnya.
“Kehadiran kami hari ini di KPU Kabupaten Karawang, itu artinya kami mempersiapkan sebuah cara agar mampu menjadi pemenang kembali, kita sudah mengoptimalisasikan dan menargetkan 20 kursi,” terangnya.
Emay sebagai mantan Ketua KPU Karawang pada periode 2003 – 2013 itu juga mengaku optmisi bahwa partai Demokrat di Karawang akan mampu menjadi pemenang dan meraih suara maksimal.
Sementara Komisioner KPU Karawang, Aceng Kasum Sanjaya menambahkan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 4 Partai Politik yang telah mendaftarkan diri.
“Secara keseluruhan kita sudah menerima berkas dari 5 partai yaitu PKS, PDIP, Demokrat, Hanura dan NasDem,” ujarnya.
Sementara berkas yang diserahkan khususnya secara online melalui aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan), tentu persyaratan dokumen tersebut akan di cek dan di lakukan verifikasi kembali.
“Kita pasti akan verifikasi kelengkapan data – datanya, apabila persyaratannya tidak lengkap maka akan kita kembalikan,” tutupnya.
(Ltf/Red)