KARAWANG |Infokeadilan.com – Realita pahat tengah dirasakan oleh para pelaku usaha jasa konstruksi di Kabupaten Karawang. Mayoritas penyedia jasa yang mengerjakan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini mulai “menjerit”, lantaran besaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan dinilai tidak lagi relevan dengan harga pasar yang terus berubah.
Kondisi ini menuai kritik tajam dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H. Menurutnya, ketidaktepatan dalam penetapan HPS ini mencerminkan kurang profesionalnya kinerja pejabat terkait yang dinilai gagal melakukan pembaruan data (update) sesuai dinamika pasar.
“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun ke lapangan untuk cek harga pangsa pasar material konstruksi jalan, sebelum membuat HPS pekerjaan. Jangan selalu cuma haha-hehe bilang kondisi aman terkendali,” tegas Askun, sapaan akrabnya, Senin (13/4/2026).
Askun mencontohkan ketimpangan yang terjadi. Untuk material hotmix jenis AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) kualitas terbaik, harga pasaran saat ini berkisar Rp 1,8 juta hingga Rp 1,9 juta per ton. Namun ironisnya, HPS yang dibuat justru berada di atas angka tersebut.
“Ini membuktikan Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional, tidak update harga material konstruksi pangsa pasar. Yang pada akhirnya pemborong menjerit, mau nyari untung malah buntung (rugi),” ungkapnya dengan nada kecewa.
Lebih jauh, Askun memperingatkan bahwa kondisi ini sangat berisiko. Jika HPS tidak realistis, dipastikan kualitas pekerjaan akan menjadi taruhan. Para kontraktor terpaksa mencari cara untuk menekan biaya, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat dan berpotensi memicu temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jika tujuannya adalah efisiensi anggaran, menurut Askun ada cara yang lebih elegan dan jujur.
“Kalau alasannya untuk efisiensi anggaran, ya sah-sah saja! Tinggal dikurangi saja volume pekerjaan jalannya. Misalnya yang tadinya 100 meter menjadi 75 meter. Jangan memaksakan membuat HPS yang tidak sesuai dengan pangsa pasar,” paparnya.
Di akhir pernyataannya, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk segera turun tangan. Mengingat latar belakang Bupati yang juga paham dunia konstruksi, Askun yakin beliau sangat mengerti persoalan teknis ini.
“Saya minta Pak Bupati mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang. Jangan biarkan pejabat duduk enak di kursi empuk tanpa memahami kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.
•Tim Infokeadilan.com

