HUT Ke 72 PERSAJA Tugas Dan Fungsi Kajari Karawang Akan Di Optimalkan

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kejaksaan Negeri Karawang dan di ikuti Seluruh Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Karawang melaksanakan upacara peringatan HUT ke-72 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), dilapangan upacara Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (8/5/2023). Upacara HUT ke-72 Persaja ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 8 Mei 2023.

Adapun selaku petugas Upacara Hari Lahir Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Ke-72 Tahun 2023 sebagai berikut : Inspektur Upacara : Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H.,M.H, Komandan Upacara : Kasubsi Pra Penuntutan, Wahyudhi, S.H, Pembaca Trikrama Adhyaksa : Jaksa Fungsional, Shariif Imadudiin, S.H, Pembaca Trapsila Adhyaksa Berakhlak : Jaksa Fungsional, Irwan Adi Cahyadi, S.H, Pembaca Ikrar Persatuan Jaksa Indonesia : Jaksa Fungsional, Richard Kristian, S.H, Pembaca Sejarah Singkat Persatuan Jaksa Indonesia : Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Muhammad Fadil Paramajeng, S.H.

Upacara dilakukan dengan hidmat yang dihadiri oleh Adapun yang hadir dalam kegiatan Upacara Persaja yaitu sebagai berikut : Kasubagbin Kejaksaan Negeri Karawang, Milda Sihombing,S.E.,S.H, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Rudi Iskonjaya,S.H.,M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang, Cakra Nur Budi Hartanto,S.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Martahan Napitupulu,S.H, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Karawang, Yashinta Irenne M, S.H., Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Karawang, Pery Kurnia,S.H, Para Kasubsi Kejaksaan Negeri Karawang., Para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Karawang., Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Karawang dan Para PPNPN Kejaksaan Negeri Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H.,M.H selaku Inspektur Upacara membacakan sambutan Jaksa Agung RI yang pada pokoknya menyampaikan bahwa Pimpinan Kejaksaan dan Pelindung Persaja, Jaksa Agung RI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada keluarga besar Persaja yang telah bekerja keras dan tidak kenal lelah bekerja dengan penuh integritas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dengan menorehkan prestasi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi sebuah wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme Jaksa, Persaja tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada,” ujar Kajari Karawang.

Eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa.

“Bahwa Pada Tanggal 06 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) telah genap berusia 72 (tujuh puluh dua) tahun. Usia yang tidak lagi muda, beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi Bersama, hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi makna een en ondelbaar dalam tiap langkah kita lalui bersama,”lanjutnya.

“PERSAJA sebagai rumah bagi para Jaksa, harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya, untuk itu PERSAJA diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya,”tegasnya.

PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para Jaksa, yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum, yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

“Berbagai tantangan dan hambatan dalam setiap melaksanakan tugas telah kita hadapi bersama, maka hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menyerah, melainkan semakin membentuk karakter profesi Jaksa menjadi lebih kuat. Selain tugas sehari-hari, seorang Jaksa tetap dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,” ujarnya. “Semua rintangan tersebut wajib dihadapi oleh seorang Jaksa,” tambahnya.

Sebab, hal ini merupakan konsekuensi menjalankan pengabdian kepada negara, untuk itu diperlukan kreativitas dan terus mengembangkan kapasitas agar terus berprestasi, sehingga kontribusi yang diberikan dengan tulus ikhlas diyakini mampu membawa kebaikan dan kemaslahatan.

Jaksa Agung RI mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan trend positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, mentaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat dengan tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat.

Jaksa Agung juga mengingatkan, bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya terdiri dari Jaksa semata, melainkan juga ada unsur pegawai Tata Usaha yang mempunyai peran tidak kalah penting dalam proses penegakan hukum. Untuk itu dalam optimalisasi kinerja tugas dan fungsinya, Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha, Jadikanlah semuanya sebagai partner dan “kawan seiring” dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan.

(D’Sukarya/Red)