KARAWANG | infokeadilan.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di kawasan Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok, Minggu (17/8/2025).
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Muspika, TNI, Polri, instansi pemerintahan, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Rengasdengklok. Bertindak sebagai pemimpin upacara, Aipda Syarif Usman, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Rengasdengklok Selatan dari jajaran Polsek Rengasdengklok.
Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, S.E., dalam amanatnya menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan di Rengasdengklok memiliki makna yang sangat istimewa dalam perjalanan bangsa.

“Agustus adalah bulan yang selalu kita kenang sebagai momentum kemerdekaan. Apalagi, Rengasdengklok menjadi saksi sejarah dikibarkannya Sang Saka Merah Putih untuk pertama kalinya. Upacara ini bukan hanya bentuk penghormatan kepada para pahlawan, tetapi juga penegasan bahwa Rengasdengklok memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia,” Ungkapnya.
Ratusan peserta upacara terlihat penuh semangat dan antusiasme, seakan menyatu dalam suasana nasionalisme yang kental. Momen ini tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga pengingat bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.
Dengan dilaksanakannya upacara di Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok kembali meneguhkan dirinya sebagai ikon sejarah perjuangan bangsa sekaligus sumber inspirasi untuk terus menjaga persatuan dan kedaulatan Indonesia.
•Her

