PURWAKARTA |Infokeadilan.com – Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes, mewakili Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual, Senin (27/4/2026)
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda ini membahas tiga agenda utama, yaitu Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Evaluasi Dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah, serta Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Rapat ini diikuti secara serentak oleh jajaran perangkat daerah di seluruh Indonesia bersama kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.
Strategi Pengendalian Inflasi
Dalam rakor tersebut, dibahas secara mendalam berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Fokus pembahasan meliputi upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok, memperkuat sistem distribusi pangan, serta meningkatkan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi menyeluruh terkait peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah. Hal ini merupakan bagian dari komitmen nasional untuk mewujudkan penyediaan hunian yang layak huni bagi seluruh masyarakat.
Dukungan Produk Halal untuk UMKM
Tidak hanya soal ekonomi dan perumahan, kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi penting terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut, khususnya dalam memberikan pendampingan dan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Komitmen Sinergi Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah, sekaligus memastikan seluruh program strategis nasional dapat berjalan efektif dan tepat sasaran di lapangan.
Melalui koordinasi dan langkah teknis yang lebih lanjut, diharapkan implementasi seluruh kebijakan dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan masyarakat.***
Sumber : Prokopim

