KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Menyikapi perihal adanya pemberitaan di salah satu media online terkait lemahnya pengawasan dinas PUPR bidang jembatan membuat kecewa berbagai pihak, pasalnya sampai detik inipun proyek pembangunan jembatan Dusun kalidung I Desa Kalidung Jaya Kecamatan Cibuaya Karawang belum ada evaluasi apapun, dan terkesan seakan tutup mata dan telinga. Sampai hari ini pembangunan jembatan Dusun Kalidung I yang mengalami retak tembok penyangga cor betonnya tetap di kerjakan tanpa ada tindakan apapun dari dinas terkait, Jum’at (21/07/2023)
Menanggapi adanya hal pembiaran tersebut jurnalis media Infokeadilan.com pun berusaha untuk mengkonfirmasi salah satu pengawas bidang jembatan (Jaja) demi mengulik informasi siapa nama pengawas bidang jembatan yang berlokasi di Dusun Kalidung I Kecamatan Cibuaya tersebut.
Menurut Jaja ketika di konfirmasi awak media via whatsap mengatakan, ” nanti saya cek dulu kang di subkor,” jawabnya singkat.
Kelang satu hari kemudian, Jaja pun akhirnya memberikan informasi perihal pengawas jembatan di Desa Kalidungjaya tersebut tepatnya di Dusun Kalidung I RT 23/04 mengerucut pada salah satu nama berinisial AB UPTD V.
Sementara itu di tempat terpisah Putra Agustian SH atau yang akrab di sapa bang Kobra saat di mintai ketersngan oleh awak media via Handphone mengatakan, bahwa masalah ini akan ia laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Perihal jembatan Kalidung I Desa Kalidungjaya Kecamatan Cibuaya pasti akan saya laporkan ke pihak APH, semua bukti dari video dan foto-foto sudah saya kantongi, tunggu saja waktunya. Kalau disini pihak PUPR bidang jembatan dan jalan diam saja seperti kerbau yang di cocok hidungnya tanpa melakukan tindakan apapun, mulai dari pihak CV dan pihak bidang pengawasan dinas PUPR sampai mandor lapangan harus di tindak tegas supaya ada epek jera bagi mereka yang bermental korup”, tandasnya.
(D’Sukarya)