Ini Penjelasan Kabid SDA PUPR Karawang, Terkait Dugaan Penyimpangan Pembelian BBM

KARAWANG | infokeadilan.com – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyimpangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Karawang, Aries Purwanto, memberikan klarifikasi. Aries menegaskan komitmen dinas terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, khususnya terkait pembelian BBM.

Aries menjelaskan bahwa seluruh proses pembelian BBM untuk operasional alat berat dilakukan secara resmi melalui kerja sama dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang telah ditunjuk, seperti SPBU Pedes, SPBU Purwasari, Kalangsari, dan SPBU Labansari. Ia juga menjelaskan bahwa peruntukan BBM tersebut berbeda antara kebutuhan PUPR dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).

“Kami bekerja sama dengan pihak SPBU yang telah ditunjuk. Kebutuhan BBM yang diperlukan itu sifatnya insidentil. Peruntukannya pun berbeda antara kebutuhan PUPR dan BBWS,” terang Aries kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025).

Mengenai mekanisme pembelian, Aries menjelaskan bahwa setiap transaksi dilakukan sesuai prosedur melalui penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) antara dinas PUPR dan pihak SPBU. Pihaknya juga siap jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan oleh lembaga berwenang.

“Semua pembelian BBM dilakukan dengan SPK. Pengawasannya juga akan kami tingkatkan, baik melalui bukti pembelian seperti bill atau struk, maupun pengecekan ampere meter pada saat akan diisi BBM ke alat berat. Sejauh ini kami percaya kepada tim di lapangan dan pihak SPBU bekerja sesuai aturan. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, tentunya akan kami tegur dan tindak lanjuti,” jelasnya.

Rohmat, salah satu pejabat di dinas PUPR Karawang, menambahkan bahwa kebutuhan BBM untuk operasional lapangan terkadang bersifat insidentil.

“Mekanismenya kadang insidentil, sesuai kebutuhan di lapangan, dan tidak mematok jumlah tertentu. Jika di SPBU yang ditunjuk stok BBM yang dibutuhkan tidak ada, maka kami arahkan ke SPBU lain yang terdekat, agar pekerjaan yang berlangsung tidak terhenti,” ujar Rohmat.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI