Ini Tentang LKSA Di Desa Bolang, Dinsos Karawang Pertanyakan Legalitasnya, Eh Malah Saling Lempar

KARAWANG |Infokeadilan.com – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial anak yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak, memberikan pelayanan pengganti orang.

Seperti di jelaskan dalam tatanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) tersebut mempunyai visi dan misi serta tujuan untuk memberikan pendidikan Formal dan Non Formal. Melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, berdaya guna/berhasil guna bagi masyarakat dan pemerintah.

Turut serta mendukung pemerintah dalam memajukan kepentingan umum dalam bidang kesejahteraan sosial, dan budaya.

Turut serta mendukung pemerintah dalam upaya mencerdaskan anak kurang mampu (yatim, terlantar dan dhu’afa)

Namun lain halnya dengan salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Munawar yang berlokasi di Dusun Jati Manggah Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang yang diduga telah menyimpang dari aturan sebagaimana mestinya. Menurut informasi yang di himpun yayasan LKSA Al Munawar tersebut hanya memiliki anak asuh kurang dari 10 orang anak asuh. Bahkan yang lebih di sayangkan hasil dari informasi yang di dapat dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang bahwa legalitas dari yayasan LKSA tersebut masih dalam proses dan diduga belum resmi secara keseluruhan.

“Kami belum mengeluarkan ijin karena bermasalah, ini tentang ijin atau apanya ? Kalau tentang ijin operasionalnya hubungi Mas fatih . Kalau terkait anggaranya hubungi bu Ari.”Papar Kabid Daysos Dinsos Karawang Solehudin kepada media pada Selasa (24/9/2024)

Lebih lanjut Kabid menjelaskan bahwa terkait perijinan yayasan tersebut masih dalam proses dan mengalami permasalahan.

“Iyah pak, yayasan ini ada sedikit masalah dengan data anak santrinya. Besok chek ke yayasan nya.” Jelas Kabid Daysos menambahkan.

“Untuk pengecekan hubungi saja pak Apep untuk waktunya kang. Pak Apep Kabid linjamsos pak. Bukan staf saya, itu atasannya bu Ari.” Tandasnya.

Dalam hal ini timbulkan pertanyaan, dugaan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan keseriusan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Karawang dalam mengawasi LKSA yang ada di wilayah Karawang.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI