Ini Tentang Pengadaan Sepeda Motor Operasional Desa, Begini Kata Ketua DPW PAPDESI

KARAWANG |infokeadilan.com – Menanggapi tentang kendaraan operasional desa, Ketua DPW Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jawa Barat, H. Abdul Halim turut angkat bicara terkait adanya Perbup pengadaan sepeda motor untuk operasional Pemerintahan Desa yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH)

Menurutnya, pengadaan sepeda motor untuk operasional Pemerintahan Desa tersebut merupakan salah satu poin rekomendasi hasil Rakercab PAPDESI Kabupaten Karawang yang diselenggarakan pada beberapa waktu lalu.

“Menanggapi terkait pengadaan kendaraan operasional untuk Pemerintah Desa, itu merupakan salah satu poin yang di rekomendasikan dari hasil Rakercab PAPDESI Karawang beberapa waktu lalu, di mana para Kepala Desa di bawah naungan PAPDESI menginginkan kendaraan operasional roda empat ataupun roda dua yang wajib diseragamkan warnanya dan di branding dengan logo Pemda Karawang.” Ucap Ebeh Halim sapaan akrabnya, pada Senin (24/2/2025)

“Dan Alhamdulillah, rekomendasi tersebut di setujui Bupati Karawang dengan memberikan kendaraan roda dua untuk operasional desa. Tapi perlu di ingat, kendaraan tersebut untuk operasional Pemerintahan Desa, bisa di gunakan Kepala desa, Sekdes, Kasi Pemerintahan Desa maupun perangkat desa lainnya untuk kepentingan desa dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.” Ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Bupati Karawang tidak serta merta mengeluarkan Perbup pengadaan kendaraan operasional Pemerintahan Desa.

“Bupati Karawang tidak serta merta mengeluarkan Perbup tentang pengadaan kendaraan operasional Pemerintah Desa. Keputusan tersebut berawal dari usulan para Kepala Desa yang menginginkan adanya kendaraan operasional Pemerintahan Desa yang akan digunakan untuk operasional desa sehari hari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Jelasnya.

“Dan karena keterbatasan keuangan daerah maka Pemkab Karawang menganggarkan pengadaan kendaraan operasional tersebut dari DBH.” Tambahnya.

Ia juga menegaskan, terkait dengan pernyataan Pemkab Karawang yang disebut telah melalkukan keputusan sepihak, dirinya menyebut bahwa itu tendensius.

“Adanya pernyataan yang menyebutkan Pemda Karawang melakukan keputusan sepihak dalam memutuskan pengadaan kendaraan operasional desa tanpa berdiskusi terlebih dahulu dengan seluruh Kepala Desa,  pernyataan tersebut sangat tendensius, karena sebelumnya Pemkab Karawang melalui dinas DPMD sudah menginformasikan terlebih dahulu adanya rencana pengadaan kendaraan operasional untuk pemerintahan desa, jika dilakukan voting kepada seluruh kepala desa di Karawang, saya sangat yakin lebih banyak kepala desa yang menyetujui adanya pengadaan kendaraan operasional tersebut.” Pungkasnya.

 

•A.sofyan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI