Insiden Parkir Digedung Pemda II Karawang, Kadis DPMPTSP Sampaikan Permohonan Maaf dan Tegur Oknum Pegawai

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, secara resmi menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden yang melibatkan salah satu jajarannya. Peristiwa tersebut berupa tindakan teguran yang dinilai tidak beretika oleh seorang pegawai terhadap awak media di area parkir basement Gedung Pemda II.

Dalam keterangannya pada Kamis (30/4/2026), Iwan menjelaskan bahwa oknum yang bersangkutan merupakan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) di lingkungan DPMPTSP.

Setelah menelusuri kronologi dan fakta di lapangan, pihak pimpinan menilai bahwa sikap yang ditunjukkan oleh pegawai tersebut merupakan sebuah kesalahan yang perlu diperbaiki.

“Setelah kami mengetahui kronologinya secara utuh, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan sebuah kesalahan, khususnya dalam hal etika berkomunikasi,” ujar Iwan Ridwan.

Lebih jauh ditegaskan, secara aturan dan kewenangan, Kasubag Umpeg tidak memiliki otoritas untuk melakukan penertiban ataupun teguran terkait penggunaan lahan parkir.

“Basement tersebut adalah area parkir bersama, digunakan oleh seluruh tamu dan OPD. Yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan peneguran parkir di lokasi tersebut,” jelasnya.

Tindakan Tegas dan Permohonan Maaf

Merespons hal ini, pihak manajemen DPMPTSP telah memberikan teguran keras kepada oknum tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan sopan santun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berinteraksi dengan masyarakat, termasuk dengan insan pers.

“Atas nama kelembagaan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang telah mengalami kejadian tersebut. Kami sangat menyayangkan cara komunikasi yang tidak mencerminkan etika sebagai aparatur,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Iwan Ridwan berharap insiden ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan serta sikap aparatur kepada masyarakat,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI