Sunday, February 9, 2025
Google search engine
HomeBeritaIronis, Indramayu Kilang Minyak Terbesar Justru Sering Kehabisan Stok Di Setiap SPBU

Ironis, Indramayu Kilang Minyak Terbesar Justru Sering Kehabisan Stok Di Setiap SPBU

INDRAMAYU |Infokeadilan.com -Kabupaten Indramayu terkenal dengan Kilang Minyak terbesar di Asean yang berada di Kecamatan Balongan akan tetapi sangat ironis sekali dengan yang terjadi di hampir setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang seringkali kehabisan stok minyak subsidi seperti Pertalite dan solar hingga pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun mobil menjadi susah mendapatkan bahan bakar subsidi tersebut.

Hasil pantauan awak media pada saat melihat antrian yang panjang di salah satu SPBU Desa Sekarmulya Kecamatan Gabuswetan Blok Rong Kabupaten Indramayu Jawa Barat ditemukan pembeli dengan menggunakan drigen bahkan mereka dengan sabar mengantri untuk mendapatkan bahan bakar subsidi seperti Pertalite maupun solar, Selasa (21/5/2024)

Pada saat itu ada pengendara sepeda motor yang hendak melakukan pengisian bahan bakar Pertalite di SPBU tersebut dan petugas mengatakan habis.

“Jujur pada saat itu saya masuk ke SPBU itu karena sepeda motor saya mau kehabisan bahan bakar tapi ketika saya hendak mengisi Pertalite petugas bilang mohon maaf habis , kalau bapak mau silahkan pakai pertamax kata petugas SPBU dengan nada ketus.” Paparnya.

“Selanjutnya saya pergi dari SPBU tersebut dengan kesal bercampur bimbang dengan bahan bakar yg ada di sepeda motor yang hampir habis dan khawatir mogok di jalan serta bingung kenapa Indramayu yang terkenal kilang minyak terbesar tetapi justru sangat susah untuk isi BBM.” Ujarnya

“Saya mohon pada pemerintah pusat maupun daerah agar lebih serius menanggapi persoalan BBM ini karena dampaknya pada perputaran ekonomi masyarakat yang setiap hari memakai fasilitas kendaraan bermotor.” Keluhnya.

Di lain waktu awak media mencoba konfirmasi ke kepala pengawas SPBU yang berinisial RD dan membantah tudingan tersebut

“Itu tidak benar pak dan pihak SPBU melayani drigen ada surat rekomendasi dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) itu hanya 100 liter per surat ” bantah nya

Berbagai elemen masyarakat beranggapan sangat miris dan terkesan ada oknum yang menyalahgunakan wewenang dan tidak mentaati peraturan atau perundangan undangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah nomor 8 tahun 2012 maka di mohon kepada Aparat Penegak Hukum segera turun dan kroscek di SPBU tersebut dengan diberi sanksi tegas agar tidak ada praktek jual beli BBM bersubsidi.

Sementara itu peraturan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) menerangkan bahwa pembelian menggunakan drrigen juga termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 bahwa telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani pembeli menggunakan drigen.

 

 

•Uswah/Red

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments