KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Sebelumnya ramai diberitakan di salah satu media online terkait adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp 15.000 pada Program Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer) di SMA Negeri 5 Karawang di tepis Drs. Suandi M.Pd selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Karawang, Rabu (1/11/2023)
Kepala Sekolah SMAN 5 Karawang Drs, Suandi,.M.Pd klarifikasi terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu media online perihal adanya dugaan pungli sebesar Rp 15.000 untuk Beasiswa Karawang Cerdas di sekolahnya tersebut.
“Untuk pembiayaan beasiswa Kacer di SMA Negeri 5 Karawang itu tidak di pungut biaya sepeser pun.”
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, ketika ada yang tidak puas terkait jawaban ini, dirinya siap menghadirkan ke 80 siswa yang baru di usulkan untuk menerima Program Beasiswa Karawang Cerdas tersebut.
“Bisa saya hadirkan siswanya dan silahkan tanyakan langsung kepada 80 siswa peserta usulan baru penerima Beasiswa Karawang Cerdas, benar atau tidak adanya pungutan tersebut.” Jelasnya.
Pihaknya berharap dengan pernyataan klarifikasi ini bisa menjelaskan informasi yang sebenarnya.
Lebih jauh Suandi menerangkan, bahwa pengajuan Program Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer) bisa di daftar oleh siswa melalui online dan kolektif pemberkasan bisa di fasilitasi pihak sekolah dan itu gratis.
Pertama daftar melalui online, kemudian pemberkasan itu disampaikan ke Kesra dengan (Hard copy) melalui Kantor Pos. Tadinya untuk menghindari biaya, lokasi sekolah yang jauh dari pemerintahan.
“Di sekolah kami pun sama melalui Kantor Pos tidak ada biaya, kecuali anak itu ingin sendiri menyampaikannya ke Kantor Pos, ya silahkan saja.
Terkait biayanya tidak tau berapa di kantor pos itu, tapi kalau sendiri, kami dari sekolah tidak mengkoordinirnya.” Tandasnya.
Di katakan Suandi dengan mengulangi kembali penjelasannya supaya bisa memuaskan masyarakat pihaknya menegaskan, bahwa terkait pemberitaan itu tidak benar, karena di mulai pemberkasan yang di kolektifkan di sekolah itu tidak ada biaya, semua ditanggung pihak sekolah.
“Kalau mau kolektif oleh sekolah, kami pihak sekolah yang membiayai, namun tidak ada uang pendaftaran, tidak ada uang pengurusan, tidak ada uang pemberkasan, dan terkait pemberitaan itu tidak benar, pungutan itu tidak ada.” Pungkasnya.
(Red)