KARAWANG |infokeadilan.com – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial oleh salah satu oknum aparat pemerintah desa menjadi perbincangan hangat di masyarakat, bahkan viral di media sosial. Isu ini berkembang di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, dan menimbulkan keresahan di kalangan penerima manfaat.
Menanggapi isu tersebut, Asep Achmad S., Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pendamping sosial desa terkait.
“Kami akan berkoordinasi dengan pendamping sosial Desa Medang Asem. Informasi ini juga sudah saya sampaikan kepada Kabid Dayasos serta pendamping sosial Kecamatan Jayakerta, terkait bantuan sembako,” ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (30/10/2025)
Kabid Dayasos Dinsos Kabupaten Karawang, Hj. Marwati, memberikan tanggapan melalui pesan singkat. Ia menyatakan sedang ada kegiatan di luar kantor, namun segera menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
“Saat ini kami sedang meminta PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) setempat untuk membantu mencari tahu kebenarannya. Perlu diingat bahwa RT dan wakil RT bukan bagian dari Dinsos, sehingga kami memiliki batasan. Informasi dari pemerintah desa setempat menyebutkan bahwa ATM sudah diserahkan langsung kepada masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” jelasnya.
Marwati menambahkan, kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di luar kendali Dinsos karena bersifat personal. Meski demikian, pihaknya terus melakukan pemantauan.
Amung, selaku TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Jayakerta, juga menyatakan akan segera menindaklanjuti isu ini. “Kita akan menindaklanjuti kebenaran di lapangan seperti apa,” singkatnya.
Camat Jayakerta, Asep Sudrajat, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan pungli tersebut. Ia menyayangkan tindakan oknum yang memanfaatkan masyarakat miskin dan rentan sebagai sasaran.
“Kami prihatin dan menyayangkan tindakan oknum tersebut. Sasarannya adalah KPM, masyarakat miskin dan rentan. Kami akan berkoordinasi dengan pendamping PKH untuk meniadakan pungutan-pungutan tersebut. Saya juga akan menugaskan Kasi Kesos untuk memonitor, karena pencairan langsung ke ATM para KPM,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang berjanji akan terus memantau dan menindaklanjuti isu ini demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak ada pihak yang dirugikan.
•Her

