KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Kepala Sekolah SDN II Duren Kecamatan Klari Kabupaten Agus Akhmadi buka suara, terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang membebankan orang tua murid untuk iuran beli meja dan bangku sekolah.
Agus mengatakan, pungutan kepada orang tua murid untuk membeli meja dan bangku sekolah terebut merupakan hasil rapat pihak sekolah dengan komite sekolah, dan besaran pungutan iurannya pun tidak di tentukan, itu sesuai kemampuan dan ke ikhlasan para orang tua murid serta tidak ada tenggang waktu,”ucapnya saat di konfirmasi awak media diruang kerjanya, Senin (4/9/2023)
Lebih lanjut pihaknya menuturkan, bahwa hal tersebut berdasarkan arahan dari Disdikpora Karawang, agar segera mengembalikan uang iuran untuk membeli meja dan bangku sekolah, dan selanjutnya Disdikpora Karawang akan memberikan bantuan untuk pengadaan meja dan bangku di SDN II Duren.” Tuturnya.
“Hari minggu kemarin kami sudah rapat dengan para orang tua murid dan kami sudah mengembalikan uang iuran kepada para orang tua murid yang hadir,”Tandasnya.
Sementara di tempat yang sama, Ketua Komite Sekolah SDN II Duren, Lilis Sumartini membenarkan uang iuran untuk membeli meja dan bangku sekolah sudah dikembalikan ke para orang tua murid.
“Benar uang tersebut sudah di kembalikan sesuai kesepakatan pihak sekolah dengan komite sekolah dan orang tua murid saat rapat pada hari minggu kemarin.
Lilis mengatakan, iuran untuk membeli bangku dan meja, komite sekolah tidak mematok besaran biaya ke orang tua murid, ada yang memberi Rp. 370.000, Rp. 100.000, Rp. 50.000, jumlah pemberiannya bervariasi dan tidak semua orang tua murid sudah membayar iuran tersebut. Alhamdulillah saat rapat dengan orangtua murid kemarin, uang iuran sudah dikembalikan,” Pungkasnya.
(Lutfi)