Jabis Karawang Bakal Bela KDM Sampai ‘Darah Penghabisan’, PERADI : Janji Laporkan Balik

KARAWANG |Infokeadilan.com – Asep Agustian SH. MH alias Askun, Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang, menegaskan akan membela Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) sepenuh hati, setelah KDM dilaporkan ke KPK oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang yang dipimpin H. Elyasa Budianto SH. MH.

Laporan KAMI menuding KDM atas dugaan korupsi dalam proyek normalisasi dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) terkait pembongkaran bangunan liar di Karawang Barat. Meskipun mengakui Elyasa sebagai advokat senior yang dihormatinya, Askun menegaskan hal itu tidak akan mengganggu komitmen Jabis.

“Pak Elyasa bebas melaporkan ke KPK, itu haknya. Tapi Jabis Karawang tidak akan diam. Saya jamin akan membela KDM habis-habisan, dampingi sampai titik darah penghabisan,” ungkap Askun saat ditemui di kantornya, Rabu (3/12/2025) siang.

Ia menambahkan, perangkat Jabis akan bekerja tanpa lelah dan batas waktu, seiring dengan semangat KDM yang selalu keliling masyarakat siang malam.

Menurut SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor 012/YTHJI/KPTS/V/2025, Jabis Karawang terdiri dari 12 advokat PERADI Karawang yang dibagi menjadi empat tim (yang dipimpin Askun sendiri). Advokat yang sering muncul di publik mendampingi KDM adalah Syarifudin SH. MH (Koordinator Lapangan), beserta Ujang Suhana SH, Pontas Hutahaen SH, dan Iwan Kurniawan SH. MH.

“Pembagian tim dibuat agar fokus menangani berbagai perkara hukum yang ditangani Jabis,” jelasnya.

Mengenai jarangnya muncul di publik, Askun menyatakan ingin memberikan kesempatan kepada rekan-rekan advokatnya untuk berkontribusi. “Saya bahkan belum pernah bertemu atau dekat dengan KDM. Biarkan temen-temen yang lain tampil membela perkara masyarakat dan mendukung program KDM. Saya cukup menjadi dukungan dari belakang, sambil mengawasi dari kaca mata hukum PERADI dan mengkoordinasikan dengan Ketua Jabis Jawa Barat,” katanya.

Terkait laporan ke KPK, Askun meyakini lembaga itu akan bertindak objektif. “Laporan pasti diterima, tapi nanti KPK akan mengkaji dulu – apakah tanah yang diperdebatkan milik swasta atau negara, dan apakah KDM benar ‘one man show’ dalam pembongkaran bangli. Yang kita tahu, langkahnya sudah ada MoU dengan PJT II, Jasa Marga, dan BBWS. Yang dia lakukan di Karawang Barat luar biasa, harusnya kita dukung dan berterima kasih,” ujarnya.

Selain itu, Askun juga menegaskan Jabis Karawang telah menyiapkan 20 pengacara untuk menangani laporan Elyasa ke Polres Karawang terhadap Kades Wadas H. Junaedi (yang dituduh penyerobotan lahan warga dalam proyek normalisasi). Ia bahkan janji akan melaporkan balik Elyasa.

“Akhirnya saling melaporkan. Nantinya Aparat Penegak Hukum lah yang akan menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” pungkas Askun.

 

•Tim

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI