Jaga Kondusifitas, Polres Karawang Sigap Redam Gejolak Polemik Di Masyarakat, Begini Penjelasannya

KARAWANG |infokeadilan.com – Polemik munculnya voicenot yang di duga dari salah satu oknum Kepala Desa yang ada di Kabupaten Karawang yang beredar di publik jadi sorotan serius berbagai pihak.

Guna menciptakan suasana aman, damai dan kondusif kepolisian Resor Karawang respon cepat dan sigap tanggapi hal tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain S.H. S.I.K. M.H kepada media menghimbau untuk tetap saling menahan diri, saling menghargai dan ciptakan kondusifitas.

“Pertama tama kami dari Polres Karawang menghaturkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada tokoh dan masyarakat Karawang yang sudah menjaga kondusifitas Kamtibmas selama Pilkada 2024. Sehingga Pilkada berjalan aman, tertib dan lancar.” Ucapnya kepada media, Sabtu (30/11/2024)

“Menanggapi beredarnya voice note yang diduga suara salah seorang kepala desa di Kabupaten Karawang, jika benar suara tersebut adalah suara dari oknum salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Karawang, kami dari Kepolisian khususnya Polres Karawang sangat menyayangkan tindakan tersebut.” Ungkapnya.

“Sejak semalam begitu beredarnya rekaman suara tersebut, kami Kepolisian langsung menghubungi dan mendatangi kediaman diduga pemilik suara, namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dan tidak berada dirumah.” Jelas Kapolres.

“Tindakan tersebut menodai suasana damai, tenang dan sejuk di Kabupaten Karawang setelah tahap pemungutan suara Pilkada 2024 Kabupaten Karawang.” Tandasnya.

Menanggapi hal tersebut kemudian AKBP. Edward Zulkarnain bersaman jajaran Polres Karawang bergerak responsif untuk mencegah lebih meluasnya kegaduhan dimasyarakat, terkait beredarnya rekaman voice note yang diduga dari saah satu oknum Kepala Desa (Kades) yang menantang Kepala Desa di Whatsapp group Kepala Desa angkatan 45 yang berbeda pilihan di Pilkada Karawang yang kemudian menuai polemik di berbagai lapisan masyarakat.

Guna meredam gejolak tersebut Kapolres Karawang segera memanggil sejumlah Kepala Desa yang tergabung dari beberapa organisasi diantaranya, APDESI, AKSI, PAPDESI untuk berdiskusi dan menyikapi serta menanggapi beredarnya voice note dari oknum Kepala Desa tersebut yang bertempat di kantor Polres Karawang pada Sabtu (30/11/2024).

Lebih lanjut Kapolres Karawang menyampaikan, setelah melakukan diskusi bersama perwakilan kepala desa di Karawang, kami sepakati tidak akan memperpanjang permasalahan ini, dan jika ada kaitan hukum atas permasalahan ini, perwakilan kepala desa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

“Kami minta semua pihak untuk tidak reaktif dan mengomentari voice note dari oknum Kepala Desa tersebut, di harapkan semua pihak harus meredam gejolak di masyarakat, mari kita sama sama menjaga kedamaian di Kabupaten Karawang,” Tegasnya.

“Dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita menahan diri, saling menghargai, hindari permusuhan dan mari kita kembali silaturahmi serta bergandengan tangan menatap kehidupan kedepan. Hindari komentar, pernyataan dan postingan yg bisa menyinggung atau melukai perasaan orang atau pihak lain. Jangan ganggu suasana Karawang yang sampai saat ini terasa tenang dan damai setelah pemungutan suara Pilkada 2024.” Pungkasnya.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI